Realitasonline.id | JAKARTA - Kementrian Agama RI menyesalkan insiden pesawat yang mengalami kerusakan pada mesin pesawat Garuda Indonesia yang terbakar nyaris mencelakakan jemaah Calhaj Kloter 5.
Pesawat Garuda Indonesia yang menerbangkan jemaah calhaj (calon haji) Kloter (kelompok terbang) 5 Embarkasi Makassar (UPG-05) terpaksa harus putar balik ke landasan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, karena salah satu mesinnya terbakar.
Kementerian Agama menyayangkan insiden pesawat yang membawa jemaah calhaj dan meminta pihak Garuda Indonesia professional.
Baca Juga: Viral! Usai Take Off, Mesin Pesawat Terbakar saat Terbang Ini Cerita Jemaah Calhaj Saat Insiden
Dilansir Realitasonline.id, Kamis (16/5/2024), pesawat Garuda Indonesia dengan kode GIA 1105 membawa 450 jemaah calhaj asal Gowa.
Pesawat ini terbang pada sekitar pukul 15.30 WITA dan mendarat kembali di Bandara Sultan Hasanuddin pada pukul 17.15 WITA.
Sebelum mendarat, pesawat harus berputar-putar untuk mengurangi bahan bakar.
Garuda Indonesia sudah menyampaikan permohonan maaf atas insiden ini kepada jemaah calhaj dan Kementerian Agama RI.
Kami menghargai permintaan maaf yang disampaikan. Tapi kita menyayangkan adanya peristiwa kerusakan mesin pesawat dalam penerbangan haji.
Garuda Indonesia harus professional karena ini berkaitan dengan keselamatan penerbangan Jemaah calhaj, tegas juru bicara Kementrian Agama RI Anna Hasbie di Jakarta dalam keterangan persnya, Rabu 15/5/2024.
Kita minta kejadian seperti ini tidak terulang, tegas Anna Hasbie.
Sebelumnya, Kemenag RI menggelar rapat koordinasi untuk memberikan respons cepat atas masalah penerbangan di Makassar dan dampak yang ditimbulkan.
Hadir, Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani, para Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri Agama, Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie, serta Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Ahmad Fauzin.
Ikut secara daring, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief, para pejabat Eselon II dan III Ditjen PHU, Vice Presiden Garuda Indonesia Iqbal Ishandi, Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam.