Realitasonline.id| JAKARTA – KPU DKI Jakarta melakukan kroscek ratusan ribu KTP pendukung Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana yang maju Pilgub 2024 dari jalur independent.
Proses kroscek ratusan ribu KTP ini dilakukan dengan pengecekan keabsahan dan kebenaran dokumen syarat dukungan.
KPU DKI Jakarta menerima 840.640 KTP sebagai persyaratan dukungan kepada pasangan calon Dharma Pongrekun dan Kun Wardana untuk mendaftar sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur di Pilkada 2024 DKI Jakarta.
Baca Juga: 85 PPK Pilkada 2024 di Bireuen Dilantik, Pj Bupati Bireuen Aulia Sofyan Harapkan Netral
Dharma Pongrekun dan Kun Wardana telah mendaftar sebagai paslon di Pilgub 2024 DKI Jakarta lewat jalur perseorangan.
KPU DKI Jakarta telah menerima dokumen dukungan persyaratan paslon gubernur dan waki gubernur tersebut.
KTP sebagai dukungan persayaratan itu sudah diunggah ke dalam Silon. Demikian dijelaskan Ketua Divisi Teknis KPU DKI Jakarta Doddy Wijaya, Jumat 17/5/2024 kemarin.
Sebanyak 840.640 dukungan yang telah diunggah ke Silon terdiri dari Kabupaten Kepulauan Seribu sebanyak 6.196, Kota Jakarta Pusat 516.825, Kota Jakarta Utara 67.503, Jakarta Barat 139.888, Kota Jakarta Selatan 60.206 dan Kota Jakarta Timur sebanyak 50.022 dukungan.
Langkah selanjutnya, KPU akan melakukan verifikasi administrasi pada 840.640 KTP dukungan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana sampai dengan tanggal 29 Mei 2024.
Selain fotokopi KTP, dokumen yang diperiksa adalah surat pernyataan dukungan, kesesuaian data yang diinput di Silon, maupun surat pernyataan identitas bagi pendukung yang pada KTP-el memiliki status pekerjaan sebagai anggota TNI, Polri, ASN, Perangkat Desa, maupun usia belum 17 tahun namun sudah kawin.
Selain itu KPU juga memeriksa potensi kegandaan data pendukung Dharma Pongrekun dan Kun Wardana. KPU ingin memastikan dukungan setiap orang hanya diberikan kepada satu paslon.
"Jika satu orang memberikan dukungan pada lebih satu paslon pada satu tingkat pemilihan. Jadi dukungan ganda itu dinyatakan tidak memenuhi syarat maka selanjutnya kami klarifikasi," kata Astri.
Baca Juga: Pilkada Deli Serdang Kurang Diminati Calon Perseorangan/Independen
Penuhi Syarat Dukungan Jalur Independen