KPU Beltim Sebut Aturan Cuti atau Undur Diri Belum Ada bagi Incumbent yang Ikut Kontestasi Pilkada 2024

photo author
- Jumat, 31 Mei 2024 | 19:43 WIB
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Belitung Timur menggelar Sosialisasi Peraturan KPU Nomor  2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur ,Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di Rumah Makan Vega Manggar
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Belitung Timur menggelar Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur ,Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di Rumah Makan Vega Manggar

Lanjutnya,dasarnya kita pakai hasil perolehan kursi penetapan kemarin. Jadi nanti parpol yang bisa usung berdasarkan kursi di DPRD tahun 2024,” ujar Leni.

Sosialisasi PKPU Nomor 2 tahun 2024 ini dibuka oleh Asisten III Bidang Adminitrasi Umum Haryoso. Hadir pula Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Bayu Priyambodo, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Evi Nardi, Forkopimda Kabupaten Beltim serta perwakilan parpol.(HY)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X