Lanjutnya,dasarnya kita pakai hasil perolehan kursi penetapan kemarin. Jadi nanti parpol yang bisa usung berdasarkan kursi di DPRD tahun 2024,” ujar Leni.
Sosialisasi PKPU Nomor 2 tahun 2024 ini dibuka oleh Asisten III Bidang Adminitrasi Umum Haryoso. Hadir pula Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Bayu Priyambodo, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Evi Nardi, Forkopimda Kabupaten Beltim serta perwakilan parpol.(HY)