Usai Melontar Jumrah Aqobah, Jemaah Lakukan Tahallul, Kloter 25 Embarkasi Medan/KNO Buka Cukur Rambut Gratis

photo author
Iin Prasetyo, Realitas Online
- Minggu, 16 Juni 2024 | 21:05 WIB
Usai Melontar Jumrah Aqobah, Jemaah Kloter 25 Embarkasi Medan/KNO lakukan Tahallul, buka pangkas gratis di Mina Minggu (16/6/2024).
Usai Melontar Jumrah Aqobah, Jemaah Kloter 25 Embarkasi Medan/KNO lakukan Tahallul, buka pangkas gratis di Mina Minggu (16/6/2024).

Ketua Kloter 25 Embarkasi Medan/KNO Yakhman Hulu mengapresiasi melihat kegiatan pangkas dan membotaki kepala di lingkungan Maktab 17.

 

Baca Juga: Dinilai Berhasil Pimpin Tapsel dengan Pembangunan Keberlanjutan, Dolly Pasaribu akan Berbagi Pengalaman di Kick Off I-SIM For Cities 2024

 

Tahallul adalah rukun ibadah haji dan umrah yang harus dilaksanakan agar ibadahnya sah. Kegiatan ini dilakukan saat rangkaian ibadah haji selesai. Berasal dari kata halal yang berarti menghalalkan. Tahallul bermakna menjadi halal/ dihalalkan atau menghalalkan beberapa larangan.

Dalam istilah fiqih, tahallul berarti keluar dari keadaan ihram karena telah selesai menjalankan amalan haji seluruhnya atau sebagian yang ditandai dengan mencukur atau menggunting beberapa (paling sedikit tiga) helai rambut.

 

Baca Juga: Pengguna Jalan Keluhkan Tumpukan Tanah Bekas Proyek Galian Drainase di Kawasan KIM Belawan

Bagi pria disunahkan mencukur habis rambutnya dan wanita menggunting ujung rambut sepanjang jari.

Bagi jemaah yang tidak berambut, sunah dilakukan secara simbolis meletakkan pisau cukur diatas kepalanya. Tahallul awal dilakukan setelah melontar jumrah aqobah. (ADM)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

CPNS ATR/BPN Dibekali Komunikasi Publik

Rabu, 15 April 2026 | 19:49 WIB
X