Resep Ramuan Herbal ala dr Zaidul Akbar untuk Membantu Membuang Lendir, Bahan-bahannya Cukup Pakai Rempah Dapur

photo author
- Selasa, 18 Juni 2024 | 17:50 WIB
dr Zaidul Akbar  (Tangkapan Layar YouTube dr Zaidul Akbar Official)
dr Zaidul Akbar (Tangkapan Layar YouTube dr Zaidul Akbar Official)
Realitasonline.id | dr Zaidul Akbar sering mengajukan berbagai solusi herbal untuk mengatasi masalah kesehatan, termasuk cara alami untuk membuang lendir dari tubuh.
 
Lendir berlebih bisa menjadi tanda adanya masalah kesehatan seperti flu, alergi, atau masalah pencernaan.
 
Berikut adalah beberapa rempah yang direkomendasikan oleh dr Zaidul Akbar untuk membantu membuang lendir:

Rempah untuk Membuang Lendir

Jahe

Cara Mengonsumsi: Jahe dapat dibuat menjadi teh. Potong beberapa iris jahe segar dan rebus dalam air selama 10-15 menit. Tambahkan madu dan lemon jika diinginkan.

Manfaat: Jahe memiliki sifat anti-inflamasi dan ekspektoran yang membantu mengencerkan dan mengeluarkan lendir.

 

Kunyit

Cara Mengonsumsi: Kunyit dapat ditambahkan ke dalam masakan sehari-hari atau dibuat menjadi minuman. Campurkan 1 sendok teh bubuk kunyit dengan segelas susu hangat.

Manfaat: Kunyit memiliki kurkumin, yang merupakan agen anti-inflamasi dan membantu membersihkan sistem pernapasan dari lendir.

 

Bawang Putih

Cara Mengonsumsi: Bawang putih bisa dikonsumsi mentah, dimasukkan ke dalam makanan, atau dibuat menjadi minuman. Hancurkan beberapa siung bawang putih dan campurkan dengan air hangat.

Manfaat: Bawang putih memiliki sifat antibakteri dan antiviral yang membantu melawan infeksi dan mengurangi produksi lendir.

 

Kayu Manis

Cara Mengonsumsi: Kayu manis bisa ditambahkan ke teh, oatmeal, atau dibuat menjadi minuman. Rebus kayu manis batang dalam air selama 10 menit.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Miftahul Zannah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X