Realitasonline.id | Berikut adalah penjelasan Buya Yahya mengenai apakah orang yang baru pulang haji dilarang keluar rumah selama 40 hari:
Penjelasan Buya Yahya tentang Larangan Keluar Rumah 40 Hari Setelah Pulang Haji
Mitos atau Fakta?
Buya Yahya menjelaskan bahwa larangan keluar rumah selama 40 hari setelah pulang haji adalah sebuah mitos dan tidak memiliki dasar dalam ajaran Islam.
Tidak ada nash (teks) dari Al-Qur'an maupun Hadits yang menyebutkan tentang larangan ini.
Hal ini lebih merupakan bagian dari tradisi atau kebiasaan di beberapa masyarakat yang tidak didasari oleh hukum syariah.
Hikmah dan Tujuan Kembali dari Haji
Refleksi dan Ibadah: Orang yang baru kembali dari haji diharapkan untuk merenungkan perjalanan spiritual mereka dan menjaga semangat ibadah yang telah diperoleh selama di Tanah Suci. Namun, ini tidak berarti mereka harus mengurung diri di rumah selama 40 hari.
Penguatan Iman: Kembali dari haji seharusnya menjadi momen untuk memperkuat iman dan terus berbuat kebaikan di masyarakat, bukan untuk mengisolasi diri.
Kesehatan dan Istirahat
Buya Yahya juga menekankan pentingnya istirahat setelah perjalanan haji yang panjang dan melelahkan.
Namun, istirahat ini sebaiknya dilakukan sesuai kebutuhan fisik masing-masing individu dan tidak harus diikuti dengan larangan keluar rumah selama 40 hari.
Pandangan Islam
Kebebasan Beraktivitas: Islam tidak membatasi seseorang untuk beraktivitas setelah pulang dari ibadah haji, selama aktivitas tersebut tidak melanggar syariah.
Mengajarkan Kebaikan: Setelah haji, seorang muslim dianjurkan untuk menyebarkan kebaikan dan menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Ini bisa dilakukan dengan berinteraksi dan berpartisipasi dalam kegiatan sosial.