Server PDNS Diretas, Begini Tanggapan Guru Besar IT Prof Marsudi Wahyudi!

photo author
- Kamis, 27 Juni 2024 | 11:37 WIB
Ilustrasi gambar: Server PDNS diretas. (Realitasonline.id/Dok)
Ilustrasi gambar: Server PDNS diretas. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id | JAKARTA - Server Pusat Data Nasional Sementara ( PDNS) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengalami serangan siber Ransomware sejak Kamis (20/06/2024).

Sehingga down dan mengganggu layanan publik di berbagai instansi yang terjadi hingga kini.

Menanggapi hal ini, Guru Besar bidang Information Teknologi (IT) Prof Marsudi Wahyudi Kisworo mengatakan bahwa di dunia keamanan komputer tidak ada sistem yang dijamin keamanannya.

Baca Juga: Sekda Bireuen Ibrahim Ahmad Terima Tim Studi Banding Pejabat Kehakiman Negeri Sembilan Malaysia, Begini Sambutan di Meuligoe Bireuen

Namun ia mengingatkan pentingnya security awareness culture.

Dalam dunia keamanan komputer, di dunia ini tidak ada sistem yang dijamin pasti aman, yang ada adalah sistem yang sudah diretas dan sistem yang belum diretas, sebutnya.

Di negara-negara maju pun konon setiap 3-5 detik terjadi percobaan peretasan, ujar Prof Marsudi dalam keterangannya, Rabu (26/6/2024).

Hal itu, lanjutnya, sama saja dengan sebuah rumah. Secanggih apapun pengamanan rumah, tidak ada yang mau menjamin bahwa rumah seseorang tidak akan kemalingan, kerampokan, atau kejatuhan meteor.

Baca Juga: Ketika Melantik Dewas Baitul Mal, Sekda Bireuen: Urus Dana Umat Harus Sesuai Prinsip Syariat

Makanya dalam keamanan, yang paling penting adalah security awareness culture alias budaya berhati-hati, ungkapnya.

Selain itu, Guru Besar pertama di bidang IT di Indonesia ini menegaskan bahwa di jagat pengamanan komputer, harus selalu mematuhi tata kelola keamanan (security governance) yang baik.

Misalnya, menerapkan berbagai standar keamanan komputer yang ada, dapat mengurangi kemungkinan terjadinya pelanggaran keamanan, paling tidak mengurangi dampak jika terjadi pelanggaran keamanan. Sama kan dengan pengamanan fisik seperti mengamankan rumah atau mobil, paparnya.

Security governance meliputi analisa risiko apa saja yang bisa terjadi, meliputi skenario pelanggaran keamanan, aktor, probabilitas, dan dampaknya, sambungnya.

Baca Juga: Masih Ada Jembatan di Medan Puluhan Tahun tak Direnovasi, Begini Kata Bobby Nasution

Kemudian ia melanjutkan, dilakukan penanganan risiko mulai dari peralatan misalnya untuk deter, defend, dan detect, sampai ke prosedur yang harus dijalankan ketika terjadi pelanggaran keamanan misalnya peosedur tanggap darurat sampai ke pemulihan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X