Baca Juga: Massa Rusak Rumah dan Bakar Mobil yang Diduga Milik Bandar Narkoba Di Paluta
Akibatnya, banyak data dari instansi pemerintah tidak dapat digunakan, menimbulkan tantangan besar dalam operasional pemerintahan.
Menanggapi serangan ini, Kepala Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN), Hinsa Siburian, memberikan teguran kepada Menkominfo Budi Arie Setiadi, menekankan pentingnya langkah-langkah keamanan yang lebih kuat untuk melindungi infrastruktur digital pemerintah.
Hal ini menandakan bahwa peretasan PDN bukan hanya masalah teknis, tetapi juga memerlukan pendekatan strategis dalam kebijakan keamanan siber nasional.
Menkominfo Budi Arie Setiadi, dalam menanggapi insiden ini, mengumumkan rencana untuk membuat peraturan baru yang mewajibkan semua kementerian dan lembaga pemerintah memiliki backup data yang kuat.
Baca Juga: Evakuasi hingga 4 Jam, Mobil Jeblos ke Septic Tank Saat Mesin Dipanaskan
Langkah ini diharapkan dapat mengurangi risiko kerugian data di masa depan dan memperkuat ketahanan terhadap serangan siber.
Kewajiban untuk memiliki backup data ini akan diatur dalam keputusan menteri tentang penyelenggaraan Pusat Data Nasional (PDN), yang dijadwalkan untuk ditandatangani pada Senin (1/7).
“Kami akan segera menandatangani keputusan menteri tentang penyelenggaraan PDN, yang salah satunya mewajibkan kementerian, lembaga, dan daerah memiliki backup data,” ujar Budi Arie.
Budi Arie Setiadi menekankan bahwa kebijakan ini akan bersifat mandatori, bukan opsional, untuk memastikan semua instansi pemerintah dapat pulih dengan cepat dari serangan siber dan menjaga operasional tetap berjalan lancar.
Baca Juga: Hanya Terancam di Tutup, Kominfo Tak Jadi Blokir Telegram
Implementasi dari kebijakan ini akan memerlukan investasi dalam teknologi dan pelatihan yang memadai untuk memastikan bahwa backup data dapat diakses dan digunakan dengan cepat jika diperlukan.
Menkominfo juga merencanakan untuk bekerja sama dengan berbagai instansi untuk memberikan panduan dan dukungan teknis dalam penerapan kebijakan baru ini.
Tantangan utama dalam penerapan kebijakan ini termasuk memastikan bahwa semua instansi pemerintah memiliki infrastruktur dan sumber daya yang diperlukan untuk melakukan backup data secara efektif.
Selain itu, perlu adanya pelatihan yang berkelanjutan untuk staf pemerintah dalam mengenali dan menangani ancaman siber.