Kemenkes Beri Tanggapa Usai Wabah Bakteri Pemakan Daging Merebak di Jepang

photo author
- Sabtu, 29 Juni 2024 | 13:29 WIB
Kementrian Kesehatan (CNN Indonesia)
Kementrian Kesehatan (CNN Indonesia)

Baca Juga: Jaksa Tuntut SYL 12 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

Wabah infeksi bakteri pemakan daging atau Streptococcus Pyogenes sedang melanda seluruh wilayah negara Jepang. 

Berdasarkan data dari Institut Nasional Penyakit Menular Jepang (NIID), jumlah kasus terus meningkat dengan total 977 kasus sindrom streptococcal toxic-shock syndrome (STSS) yang tercatat sejak Januari 2024 lalu.

Bakteri ini dikenal sebagai "pemakan daging" karena mampu menghancurkan kulit, lemak, dan jaringan otot dalam waktu singkat. 

Gejala awal infeksi yang termasuk dalam Group A Streptococcus (GAS) meliputi demam, nyeri, dan radang tenggorokan. 

Baca Juga: Bawa Prestasi dan Harapan Baru, STY Resmi Perpanjang Kontrak dengan Timnas Indonesia

Namun demikian, infeksi ini dapat berkembang dengan cepat dan mengancam nyawa melalui kegagalan organ dalam hitungan hari.

Infeksi yang parah terjadi ketika bakteri memasuki aliran darah dan jaringan dalam yang sanggup memproduksi eksotoksin dan merusak sel serta jaringan tubuh. 

Kelompok usia paruh baya serta orang yang berusia di atas 50 tahun lebih mudah terkena STSS.

Setelah gejala awal muncul, kondisi pasien dapat memburuk dengan cepat dalam 24 hingga 48 jam.

Baca Juga: Selangkah Lagi, Darwin Nunez Pecahkan Rekor 96 Tahun Timnas Uruguay

Pakar penyakit menular dari Tokyo Women’s Medical University, Ken Kikuchi menjelaskan bahwa sebagian besar kematian terjadi dalam 48 jam. 

Saat pasien merasakan kaki mereka bengkak di pagi hari, lanjut Ken gejala tersebut dapat menyebar ke lutut di siang hari dan mengancam nyawa mereka dalam waktu 48 jam. 

Meskipun demikian, Kementerian Kesehatan Jepang belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait kasus STSS. 

NIID menyatakan bahwa banyak faktor yang mempengaruhi bentuk Streptococcus yang parah dan mendadak, namun mekanismenya belum sepenuhnya dipahami.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zufarnesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X