Namun dia berharap tidak ada warga Beltim yang akan tersangkut oleh proses hukum, kata Burhanuddin
“Masyarakat kita banyak yang sangat awam terhadap masalah hukum.
Jadi kita ingin memperkecil masalah itu khususnya bagi warga yang kurang mampu,” ujar Aan.
Baca Juga: Marak Judi Online, Propam Polres Belawan Razia Handphone Personel, Ada yang Main?
Siap Beri Bantuan Hukum
Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Belitung menyatakan siap membantu masyarakat Kabupaten Beltim yang tengah menghadapi permasalahan hukum, baik perdata maupun pidana.
Mengingat wilayah kerja LKBH Belitung meliputi dua Kabupaten di Pulau Belitung.
Direktur LKBH Belitung Heriyanto mengungkapkan LKBH Belitung merupakan satu-satunya Lembaga Bantuan Hukum yang terakreditasi di Pulau Belitung.
Bahkan LKBH sudah melakukan kerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM RI untuk memberikan bantuan hukum bagi warga kurang mampu di Pulau Belitung, ungkap Heriyanto.
“Kita memang sudah diberikan anggaran untuk konsultasi dan pendampingan hukum bagi masyarakat kurang mampu. Tahun ini Rp80 juta untuk litigasi dan Rp10 juta untuk konsultasi,” ungkap Heri.
Heri menjamin LKBH Belitung tidak akan membebankan serupiah pun bagi warga Kabupaten Beltim terutama yang kurang mampu saat didampingi litigasi.
Baca Juga: Kepulangan Jemaah Haji Kloter 10 Debarkasi Medan Delay Lagi hingga 5 Jam, Kemenag Beri Teguran Keras
Bahkan LKBH Belitung pernah mendampingi bantuan hukum bagi 75 orang, sedangkan anggaran hanya untuk 35 orang, kata Heriyanto.
Saat ini kita tengah mendampingi proses hukum bagi 10 warga Damar yang terkait masalah hukum, kemarin saat pemeriksaan di kepolisian kita dampingi. Dalam waktu dekat ini berkasnya akan segera dilimpahkan ke pengadilan, ungkap Heri.
Heriyanto menambahkan,selain pendampingan hukum pidana, Heri menyatakan LKBH Belitung juga mendampingi permasalahan hukum perdata, khususnya di Pengadilan Agama Tanjungpandan, jelas Heriyanto.
Bahkan diakuinya baik di Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Agama, lebih banyak prosentase masyarakat Beltim yang menghadapi masalah hukum.