Realitasonline.id | BIREUEN - Pj Bupati Aulia Sofyan menerima mahasiswa peserta Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) dari Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (Uniki) Bireuen Aceh.
Mahasiswa peserta KKM Angkatan IV Tahun Akademik 2023/2024 itu seterusnya akan ditempatkan di 60 Gampong (desa tertinggal) di Kabupaten Bireuen.
Prosesi penerimaan dan pelepasan kembali para peserta KKM tersebut dilakukan melalui upacara yang berlangsung di halaman Meuligoe Bireuen, Kamis pagi (18/7/2024).
Baca Juga: Rudapaksa Siswi SMP, Polresta Deli Serdang Segera Tetapkan 2 Pria Beristri Jadi Tersangka
Pada kesempatan itu dilakukan penyematan atribut KKM kepada perwakilan mahasiswa, DPL dan Monev yang dilakukan secara berurut yang dimulai oleh Pj Bupati Bireuen Aulia Sofyan, Wakil Rektor III Uniki Bireuen Jailani, dan perwakilan Camat.
Pj Bupati Bireuen, Aulia Sofyan pada kesempatan itu menyebutkan banyak hal yang bisa digali di desa tempat KKM, apalagi bagi mahasiswa yang ditempatkan di desa - desa tertinggal atau desa sangat tertinggal.
"Dengan ditempatkan di desa tertinggal atau sangat tertinggal menjadi tantangan bagi adik-adik," ujar Aulia Sofyan.
Harapan kami selama KKM, adik adik bisa melihat permasalahan permasalahan yang ada di masing-masing desa KKM, ujarnya lagi.
Baca Juga: Menuju Indonesia Emas, Kolaborasi DPC HNSI Medan dan PT Musim Mas Tanam 7000 Bibit Mangrove
Pj Bupati Bireuen itu menguraikan sampai sekarang ini kita masih dihadapkan dengan berbagai permasalahan desa.
Seperti masyarakat miskin, warga yang putus sekolah, pemakai sabu, ganja dan mereka yang mengabaikan perintah salat atau anak anak yang malas mengaji.
Tidak sebatas itu saja permasalahan desa. Kata Pj Bupati Aulia Sofyan di hadapan peserta KKM itu, masih banyak warga miskin yang belum memiliki rumah layak huni.
"Ini tugas adik adik. Tolong bantu Pak Camat dan Pak Keuchik (Kades) untuk menyelesaikan permasalahan di desa dengan melakukan pendataan dengan baik,"harap Aulia Sofyan.
Selanjutnya Pj Bupati Aulia Sofyan berpesan kepada mahasiswa peserta KKM untuk "membaca" dan mencari permasalahan yang ada di desa tempat KKM.
Apabila menemukan hal seperti anak anak tidak sekolah karena orangtuanya tidak memiliki biaya supaya segera dilapor ke kepala desa, atau kepada camat untuk disampaikan ke kabupaten.