Realitasonline.id | Buya Yahya menjelaskan tentang penggunaan kutek, pacar, dan henna dalam konteks wudhu dan keabsahannya sebagai berikut:
Kutek
Penjelasan: Kutek adalah cat kuku yang sering digunakan untuk mempercantik kuku.
Dampak pada Wudhu: Kutek membentuk lapisan di atas kuku yang menghalangi air untuk menyentuh permukaan kuku secara langsung.
Hukum Wudhu: Wudhu tidak sah jika ada kutek karena air tidak bisa menyentuh kuku. Oleh karena itu, sebelum wudhu, kutek harus dihapus agar wudhu sah.
Pacar (Henna)
Penjelasan: Pacar atau henna adalah pewarna alami yang sering digunakan untuk menghias tangan dan kuku. Berbeda dengan kutek, henna meresap ke dalam kulit dan kuku.
Dampak pada Wudhu: Karena henna tidak membentuk lapisan yang menghalangi air, melainkan meresap, air tetap bisa menyentuh kulit dan kuku.
Hukum Wudhu: Wudhu tetap sah meskipun menggunakan henna karena air bisa mencapai permukaan kulit dan kuku.
Pacar dalam Bentuk Pasta
Penjelasan: Kadang pacar atau henna digunakan dalam bentuk pasta tebal yang sementara waktu menghalangi air.
Dampak pada Wudhu: Jika pasta henna masih menempel dan menghalangi air, wudhu tidak sah.
Hukum Wudhu: Harus memastikan bahwa pasta henna sudah hilang dan tidak menghalangi air sebelum melakukan wudhu.
Rekomendasi Buya Yahya
Untuk Muslimah yang Ingin Cantik: Buya Yahya menganjurkan menggunakan henna daripada kutek, karena henna tidak menghalangi air saat berwudhu.