OJK Dan BPS Umumkan SNLIK Tahun 2024, Ini Hasilnya!

photo author
- Rabu, 7 Agustus 2024 | 16:06 WIB
Hasil SNLIK 2024 disampaikan Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi di Kantor BPS Jakarta. (Realitasonline.id/Dok)
Hasil SNLIK 2024 disampaikan Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi di Kantor BPS Jakarta. (Realitasonline.id/Dok)

Baca Juga: Laskar Mujahid Indonesia Ingatkan PDIP, Jangan Ragu Usung Nikson Nababan!

Berdasarkan pekerjaan/kegiatan sehari-hari, kelompok pegawai/profesional, pengusaha/wiraswasta, dan ibu rumah tangga mempunyai indeks literasi keuangan tertinggi yakni masing-masing sebesar 83,22 persen, 78,32 persen, dan 64,44 persen.

Sebaliknya, kelompok tidak/belum bekerja, pelajar/mahasiswa, dan
pensiunan/purnawirawan memiliki indeks literasi keuangan terendah masing-masing sebesar 42,18 persen, 56,42 persen, dan 57,55 persen.

Selanjutnya, kelompok pensiunan/purnawirawan, pegawai/profesional, dan pengusaha/wiraswasta memiliki indeks inklusi keuangan tertinggi, yakni masingmasing sebesar 98,18 persen, 95,04 persen, dan 85,40 persen.

Sebaliknya, kelompok tidak/belum bekerja, petani/peternak/pekebun/nelayan, dan pekerjaan lainnya memiliki indeks inklusi keuangan terendah, yakni masing-masing sebesar 55,10 persen, 62,26 persen, dan 67,73 persen.

SNLIK tahun 2024 menjadi salah satu faktor utama bagi OJK dan pemangku kepentingan lainnya dalam menyusun kebijakan, strategi, dan merancang produk dan layanan keuangan yang sesuai kebutuhan dan kemampuan konsumen dalam rangka meningkatkan kesejahteraan penduduk.

Baca Juga: Bahas APBD di DPRD Medan, Bobby Nasution: Masalah dan Tantangan Pembangunan Kota Semakin Berat dan Kompleks

Hasil SNLIK tahun 2024 menunjukkan segmen penduduk yang memiliki tingkat literasi dan inklusi keuangan yang lebih rendah dibandingkan tingkat nasional, yakni:

Berdasarkan klasifikasi desa, yakni penduduk yang tinggal di perdesaan;

Berdasarkan kelompok umur, yakni penduduk umur 15-17 tahun dan
51-79 tahun;

Berdasarkan pendidikan tertinggi yang ditamatkan, yakni penduduk dengan pendidikan rendah (tamat SD/sederajat ke bawah);

Berdasarkan pekerjaan/kegiatan sehari-hari, yakni tidak/belum bekerja, pelajar/mahasiswa, petani/peternak/pekebun/nelayan, dan pekerja selain pegawai/profesional/pengusaha/wiraswasta/pensiunan/purnawirawan.

OJK akan semakin menggiatkan kegiatan literasi dan inklusi keuangan bagi kelompok tersebut.

Fokus OJK untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan baik
konvensional maupun syariah tertuang dalam Peta Jalan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (2023-2027).(HZ)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X