Apa Hukum Sumpah Pocong dalam Ajaran Islam? Ustaz Khalid Basalamah: Hati-hati Bisa Sesat dan Merusak Tauhid

photo author
- Jumat, 9 Agustus 2024 | 20:38 WIB
Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah Mengenai Hukum Sumpah Pocong dalam Islam (Tangkapan Layar YouTube Khalid Basalamah Official)
Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah Mengenai Hukum Sumpah Pocong dalam Islam (Tangkapan Layar YouTube Khalid Basalamah Official)

Realitasonline.id | Ustaz Khalid Basalamah pernah membahas mengenai hukum sumpah pocong dalam Islam.

Menurut Ustaz Khalid Basalamah, sumpah pocong tidak memiliki dasar dalam syariat Islam dan bukan bagian dari ajaran yang diajarkan oleh Rasulullah SAW.

Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah:

 

Tidak Ada Dasar dalam Islam:

Sumpah pocong tidak pernah diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW, para sahabat, atau ulama-ulama terdahulu.

Oleh karena itu, praktik sumpah pocong dianggap sebagai perbuatan bid'ah (hal yang diada-adakan dalam agama) yang tidak boleh dilakukan.

 

Kesesatan dalam Keyakinan:

Sumpah pocong sering kali dikaitkan dengan keyakinan bahwa hal ini akan memanggil atau melibatkan kekuatan supranatural.

Ustaz Khalid Basalamah menegaskan bahwa hal ini merupakan kesesatan dalam akidah dan bisa merusak tauhid seseorang.

 

Alternatif dalam Islam:

Jika seseorang berselisih atau memiliki masalah, Islam telah memberikan solusi seperti menyelesaikannya melalui musyawarah, mediasi, atau sumpah biasa di pengadilan, jika memang diperlukan.

Namun, sumpah tersebut harus dilakukan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab di hadapan Allah, tanpa melibatkan ritual yang tidak diajarkan dalam Islam.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Miftahul Zannah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X