Mentri Perdagangan Bertemu dengan Jajaran KPPU, Singgung soal Importasi Produk Illegal

photo author
- Minggu, 11 Agustus 2024 | 19:58 WIB
Pertemuan serius Mentri Perdagangan dengan jajaran KPPU. (Realitasonline.id/Dok)
Pertemuan serius Mentri Perdagangan dengan jajaran KPPU. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id | JAKARTA - KPPU melakukan pertemuan serius dengan Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan.

Mereka berdiskusi terkait sinergi pengawasan perdagangan dan persaingan usaha dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8 persen.

Ditekankan Menteri Perdagangan, Pemerintah tengah gencar menciptakan akses pasar bagi produk domestik melalui kesepakatan pembebasan tarif dengan berbagai mitra termasuk dengan Jepang dalam penandatanganan Protokol Perubahan Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement.

Baca Juga: Edy-Nikson Paket Komplet, Mahasiswa Yakin Menang di Pilgub Sumut 2024

Meningkatnya akses pasar dapat menimbulkan permasalahan persaingan usaha yang membutuhkan peran strategis KPPU untuk mengawalnya.

Sehingga dibutuhkan sinergi antara Kementerian Perdagangan dan KPPU, jelas Zulhas, panggilan akrab Menteri Perdagangan RI.

Dalam pertemuan yang dilakukan pada 8 Agustus 2024 di Kantor Kementerian Perdagangan tersebut, kedua pimpinan lembaga turut bertukar pikiran mengenai bentuk persaingan usaha di masa mendatang.

Zulhas menekankan perlunya pernguatan industri pangan nasional yang berfokus pada keunggulan dan karakterisik daerah.

Baca Juga: Penyidik Kejari Limpahkan Tersangka Korupsi Pada Dinas Koperasi, UKM dan Perindag Kota Padangsidimpuan TA 2021 Ke Jaksa Penuntut Umum.

Misalnya di Merauke, pengembangan industri bisa difokuskan pada produk yang membutuhkan lahan besar, seperti pohon kelapa dan gula, atau berfokus pada kekuatan daerah.

Seperti Sumatera dengan kopinya dan Sulawesi dengan rempah-rempahnya. Konsentrasi pengembangan industri pangan model tersebut diperkirakan mampu meningkatakn pertumbuhan ekonomi
dan pemerataan kesempatan kerja di seluruh wilayah.

Jika itu tercapai, tidak tertutup kemungkinan Indonesia mampu mencapai target pertumbuhan 8 persen tersebut.

Importasi produk ilegal juga menjadi pembahasan dalam pertemuan tersebut, di mana dibutuhkan koordinasi antar lembaga guna menjamin efektifitas pengawasan, maupun dalam penyusunan regulasi terkait.

Atas hal ini, disebut bahwa persoalan tersebut masuk dalam
ranah pencegahan oleh KPPU.

“Isu ini turut menjadi perhatian KPPU karena berdampak pada
persaingan yang ada. Saat ini KPPU masih mengkaji importasi produk ilegal tersebut dari sisi persaingan usaha. Untuk itu, KPPU siap bersinergi dengan Kementerian Perdagangan dalam menyikapi temuannya nanti,” jelas Ifan, sapaan akrab Ketua KPPU.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X