PERTAMINA Ditegur KPPU, PT KIMA Keluhkan Pasokan Gas

photo author
- Rabu, 7 Agustus 2024 | 15:32 WIB
Ketua KPPU M Fanshurullah Asa dalam penjelasannya terkait pasokan gas di Makasar. (Realitasonline.id/Dok)
Ketua KPPU M Fanshurullah Asa dalam penjelasannya terkait pasokan gas di Makasar. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id | JAKARTA - Ketua KPPU M Fanshurullah Asa menegaskan penjualan ritel liquid natural gas (LNG) tidak boleh dimonopoli oleh pelaku usaha tertentu baik swasta atau pun BUMN.

Pernyataan tersebut disampaikan Ifan, panggilan akrab Ketua KPPU, dalam kunjungan yang dilakukannya di PT Kawasan Industri Makassar (PT KIMA) pekan lalu tanggal 3 Agustus 2024.

Dalam kunjungan ditemukan ada pelaku usaha yang ingin menggunakan LNG karena lebih efisien, namun terkendala penghentian pasokan dan tidak bisa pasokan alternatif dari pelaku usaha lain.

Baca Juga: Perpamsi Sumut Berhasil Sabet Medali Emas Mini Soccer Porpamnas VIII Makassar Sulsel

Hal ini karena penjualan LNG di wilayah tersebut hanya bisa diperoleh dari satu pelaku usaha, yakni Pertamina.

Sebagaimana diketahui sektor energi khususnya minyak dan gas menjadi salah satu sektor yang menjadi fokus utama anggota KPPU periode 2024-2029.

Karena berdasarkan Indeks Persaingan Usaha (IPU), sektor ini konsisten berada di posisi rendah dalam 5 tahun terakhir yang artinya iklim persaingan usaha yang sehat pada sektor energi belum tercipta dengan baik.

Untuk itu KPPU konsisten melakukan pengawasan sektor energi di berbagai wilayah.

Minggu lalu pengawasan dilakukan di Kota Makassar. "Tujuan kami ke sini, sesuai dengan tugas dan fungsi KPPU untuk memastikan adanya persaingan usaha yang sehat khususnya di sektor energi khususnya minyak dan gas," jelas Ifan.

Baca Juga: Laskar Mujahid Indonesia Ingatkan PDIP, Jangan Ragu Usung Nikson Nababan!

Kunjungan dilakukan ke PT Kawasan Industri Makassar (PT KIMA) untuk memantau implementasi persaingan usaha yang sehat dalam liquid natural gas (LNG) pada industri di Makassar.

PT KIMA merupakan perusahaan milik pemerintah yang memiliki peran strategis dalam perekonomian di Sulawesi Selatan dan Indonesia Timur.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, sumber energi dan migas yang digunakan industri di kawasan PT KIMA, mayoritas menggunakan liquefied petroleum gas (LPG) yang disokong oleh Pertamina.

Padahal 70 persen pasokan LPG di Indonesia masih didominasi impor.

Jumlah tersebut seharusnya dapat ditekan dengan mengalihkan penggunaan sumber energi migas dari dari LPG ke LNG yang produksinya cukup di dalam negeri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB

Terpopuler

X