"Atas nama pemerintah Desa Baru, kami mengucapkan terima kasih atas ditetapkannya desa kami sebagai desa sadar kerukunan beragama di Provinsi Babel, dimana sejak berdiri tahun 1955, Desa Baru belum pernah terjadi gesekan-gesekan antar agama.
Hal ini menjadi kekuatan bagi Desa Baru untuk maju dan berkembang,” ungkap Husnul Khalik.
Ia menjelaskan di Desa Baru rumah ibadah Masjid ada sebanyak tiga, gereja sebanyak 2, wihara sebanyak satu dan kelenteng ada dua sedangkan penduduknya yang menganut muslim sebesar 8.381.
Penganut Budha sebesar 564 orang, Kristen Protestan sebanyak 195 orang, Kristen Katolik ada 75 orang, Konghucu 63 orang dan Hindu sebanyak empat orang. (HY)