Waspadalah! Ciri-cri Modus Penipuan Pinjaman Online, Apa yang Perlu Dilakukan Jika Menemukan Pinjol Online?

photo author
- Rabu, 28 Agustus 2024 | 20:18 WIB
Waspadalah! Ciri-cri Modus Penipuan Pinjaman Online
Waspadalah! Ciri-cri Modus Penipuan Pinjaman Online

Pihak penagih (debt collector) wajib mengantongi sertifikasi penagihan dari AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia)

Tidak menawarkan melalui saluran komunikasi pribadi. Contohnya melalui SMS, WhatsApp, telepon.

Apa yang Perlu Dilakukan Jika Menemukan Pinjol Online?
1. Laporkan ke Kepolisian

Adukan pinjol ilegal ke Kepolisian untuk diproses secara hukum melalui laman https://patrolisiber.id atau mengirim pengaduan ke alamat email [email protected].

2. Laporkan ke Satgas Waspada Investasi

Setelah melakukan laporan ke kepolisian, langkah selanjutnya yang dapat Anda lakukan yaitu melaporkan pinjol ilegal ke Satgas Waspada Investasi untuk pemblokiran. Satgas Waspada Investasi dapat Anda hubungi melalui alamat email di [email protected]

3. Aduan Konten Kominfo

Terakhir, lapor ke Aduan Konten Kominfo melalui alamat email [email protected], atau ke nomor WhatsApp 08119224545 dan laman aduankonten.id

4. Cek apakah perusahaan pembiayaan yang ada sudah terdaftar di OJK. Berikut langkah-langkahnya:

Buka situs resmi OJK di www.ojk.go.id

Masuk ke menu lalu pilih financial technology

Di laman tersebut akan terpapar jelas lembaga keuangan mana yang sudah terdaftar

Atau Anda juga bisa menuliskan langsung nama perusahaan pembiayaan yang dituju pada kolom pencarian di laman web OJK

5. Menghubungi Kontak OJK di nomor 157, whatsapp di nomor 081157157157 atau email [email protected] dan [email protected].

6. Cek keanggotaan pinjol apakah pinjol tersebut telah tergabung dalam Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Cut Yuli

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X