Saat Hujan! Apakah Boleh Tidak Melaksanakan Shalat Jumat?

photo author
- Jumat, 30 Agustus 2024 | 14:43 WIB
Saat Hujan! Apakah Boleh Tidak Melaksanakan Shalat Jumat?
Saat Hujan! Apakah Boleh Tidak Melaksanakan Shalat Jumat?

1. Hujan yang dapat membasahi pakaiannya.

2. Salju.

3. Dingin baik siang maupun malam.

4. Sakit (berat) yang membuatnya sulit untuk mengikuti shalat Jumat dan shalat jamaah.
Sakit ringan seperti flu, pusing, atau sedikit demam tidak termasuk udzur.

5. Kekhawatiran atas gangguan keselamatan jiwanya, kehormatan dirinya, atau harta bendanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Cut Yuli

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X