Realitasonline.id - Bangkalan | Seorang anak berusia 9 tahun bernama Yazid Al-Bustomy, mengalami situasi yang sangat menyedihkan. Berbeda dengan anak-anak seusianya yang seharusnya menikmati masa kecil dengan bermain, Bustomy harus berjuang mencukupi kebutuhan hidup keluarganya.
Bustomy terpaksa menjalani kehidupan yang jauh dari kebahagiaan. Ia dipaksa menjadi pemulung oleh ayah tirinya.
Saat ini dia sedang duduk di bangku kelas II Sekolah Dasar. Ia merupakan warga asal Kabupaten Lamongan, namun kini tinggal di Bangkalan bersama kedua orang tuanya sejak akhir tahun 2021.
Perjalanan hidup Bustomy tidaklah mudah. Setelah orang tuanya berpisah, ia tinggal bersama ibunya di Lamongan. Pada tahun 2018, ibunya menikah lagi dengan Moh Soleh, yang merupakan warga Kecamatan Labang, Bangkalan, Jawa Timur.
Baca Juga: Teknik Beternak Ayam Kampung Organik Bisa Bikin Orang Kaya Raya
Keluarga Bustomy kemudian pidah ke Bangkalan, dan saat itu Bustomy mengalami masalah kesehatan yang serius pada bagian pencernaannya, sehingga harus menjalani operasi.
Kisah hidup Yazid Al-Bustomy, membuat Pj Bupati Bangkalan, Arief M. Edie membuka suara. Pemerintah Kabupaten Bangkalan langsung memberikan bantuan untuk biaya perawatan dan operasi Bustomy di RS Dr Soetomo Surabaya.
Bantuan ini tetap diberikan meskipun Bustomy terhitung sebagai warga Lamongan. Selain itu, masyarakat sekitar juga turut membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga tersebut.
Setelah sembuh, Bustomy mulai bersekolah, namun sayangnya, di usianya yang seharusnya fokus pada pendidikan, dia malah dipaksa menjadi pemulung oleh ayah tirinya.
Baca Juga: Keutamaan Surat Yasin Adalah Surat ke-36 dalam Al-Qur'an yang Terdiri Atas 83 Ayat
Eksploitasi ini sudah berlangsung sejak Bustomy berusia delapan tahun. Momen ketika Bustomy menggendong karung dengan pakaian lusuhnya diabadikan oleh seorang konten kreator dan viral di media sosial.
Menanggapi hal ini, Pj Bupati Bangkalan mengunjungi rumah Bustomy untuk memberikan peringatan kepada ayah tirinya agar tidak lagi menyuruh anak 9 tahun ini menjadi pemulung.
"Pokoknya anak itu harus sekolah, tidak boleh mulung. Siapa yang menyuruh dia mulung akan dikenakan Undang-undang Perlindungan Anak," tegas Arief.
Lebih lanjut, Arief menjelaskan bahwa pemerintah pusat akan menjamin biaya pendidikan Bustomy hingga lulus SD. Selain itu, kebutuhan sekolah untuk adiknya yang masih di PAUD juga akan dijamin, termasuk seragam, alat tulis, tas, dan sepatu.