Realitasonline.id - Denpasar | Pemerintah Indonesia baru-baru ini meluncurkan layanan Golden Visa bagi warga negara asing (WNA) sebagai upaya menarik investor berkualitas ke tanah air.
Namun, Dirjen Imigrasi Silmy Karim menyatakan bahwa kebijakan ini bukanlah pintu masuk bagi WNA yang berniat memanfaatkan peluang usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tanpa izin yang tepat, terutama di wilayah Bali yang saat ini menjadi sorotan.
Silmy Karim menyoroti meningkatnya jumlah WNA yang terlibat dalam bisnis rental motor di Bali, sebuah fenomena yang memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat lokal.
"Kok bisa dia (WNA) bisnis sewa motor? Ternyata diizinkan, ada NIB (Nomor Induk Berusaha)-nya, dan yang mengeluarkan adalah pemerintah provinsi," ungkap Silmy dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (31/8).
Baca Juga: ISIS Keluarkan Ancaman Kepada Penonton Taylor Swift Saat Konser di Wina
Pernyataan ini menyusul maraknya pemberitaan di media sosial mengenai WNA yang membuka usaha di sektor jasa, seperti penyewaan motor, berjualan di pasar, hingga membuka warung.
Menurut Silmy, kasus seperti ini menunjukkan adanya celah dalam perizinan yang dimanfaatkan oleh WNA. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam dan akan segera menindaklanjuti setiap pelanggaran yang terjadi.
"Saya perintahkan anggota saya untuk melakukan operasi. Justru jika ada WNA yang membuka usaha dan tidak memiliki izin, Imigrasi akan langsung menindaklanjuti dan mendeportasi WNA tersebut, sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tegasnya.
Kebijakan Golden Visa sendiri, kata Silmy, bukanlah langkah untuk menjual Indonesia kepada pihak asing, melainkan untuk membuka akses bagi para pemilik modal untuk melihat potensi Indonesia secara langsung.
"Kalau dihubungkan dengan jual, apa yang dijual? Hanya izin masuk. Saya rasa itu (Golden Visa) bukan untuk menjual, tetapi memberi akses kepada masyarakat internasional melihat Indonesia," jelas Silmy.
Dirjen Imigrasi juga mengungkapkan bahwa pemberlakuan Golden Visa justru diharapkan membawa dampak positif bagi perekonomian nasional.
"Manfaat yang kita dapatkan (dari Golden Visa) itu kan Indonesia harus bersaing di dunia internasional untuk mendapatkan investasi dan good quality revenues," ucapnya.
Salah satu harapan dari kebijakan ini adalah menarik investasi besar yang bisa menciptakan lapangan kerja baru di Indonesia.