Kisah Mistis Pesugihan Makam Ngujang Bersekutu dengan Siluman Kera Agar Kekayaan Berlimpah dalam Sekejap

photo author
- Sabtu, 31 Agustus 2024 | 20:22 WIB
Kisah Mistis Pesugihan Makam Ngujang Bersekutu dengan Siluman Kera Agar Kekayaan Berlimpah dalam Sekejap
Kisah Mistis Pesugihan Makam Ngujang Bersekutu dengan Siluman Kera Agar Kekayaan Berlimpah dalam Sekejap

realitasonline.id - Kisah mistis pesugihan kali membahas Makam Ngujang terletak di Desa Ngujang, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung. Masyarakat percaya terhadap kemunculan kera-kera yang tidak diketahui asal-usulnya.

Sehingga makam Ngujang juga dikenal dengan nama kethekan dalam bahasa Jawa yang artinya kera.

Keberadaan kera itulah yang membuat makam ini dijadikan tempat berburu pesugihan oleh sebagian masyarakat.

Baca Juga: Kisah Mistis Pesugihan Roro Kembang Sore Jalani Ritual Tak Senonoh Agar Kaya Raya Dalam Waktu Singkat

Mengutip jurnal berjudul Ritualitas dan Pemaknaan Pesugihan Situs Makam Ngujang di Kabupaten Tulungagung karya Devi Valen Chrismu. 

Terdapat legenda yang beredar di masyarakat setempat, di mana suatu hari ada dua santri laki-laki dan perempuan yang sengaja membolos dari kegiatan pengajian.

Mereka bermain di sekitar makam yang pada saat itu dibangun sebuah pondok dan ditumbuhi pohon-pohon besar.

Baca Juga: Gunung Kawi Tempat Pesugihan Paling Tersohor di Jawa Timur Sejekap Saja Bisa Jadi Jutawan Tanpa Harus Kerja Keras

Seorang kiai keluar dari pondok tersebut mengutuk kedua santri tersebut menjadi monyet.

Konon, monyet yang sering dijumpai di sekitar makam itu merupakan keturunan dari dua santri itu.

Berdasarkan cerita tersebut, ritual yang dilakukan di makam Ngujang berkaitan dengan pesugihan kera.

Pelaku pesugihan datang meminta bantuan kepada jin kera untuk mendapatkan rezeki atau kekayaan berlimpah. Mereka bersekutu dan melakukan perjanjian dengan jin.

Ritual ini diawali dengan membawa sesajen, melakukan meditasi atau bertapa di punden tersebut.

Kemudian para pelaku hanya tinggal menunggu datangnya kekayaan dan menaati perjanjian dengan jin tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Cut Yuli

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X