Realitasonline.id| BELITUNG TIMUR - Kepala Kejari Belitung Timur Rita Susanti menyerahkan sertifikat penyelamatan aset kepada Bupati Belitung Timur Burhanuddin.
Penyerahan aset milik Pemkab BelTim itu dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Senin 2/9/2024.
Aset tersebut adalah milik Dinas Pendidikan Belitung Timur.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung Timur Rita Susanti menyerahkan sertifikat penyelamatan aset Pemerintah Daerah Kabupaten Beltim sebanyak 5 Sertifikat Hak Milik (SHM) yang telah terbit di atas tanah komplek perumahan guru.
Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk memulihkan aset tanah komplek perumahan guru yang merupakan bagian dari tugas dan fungsi Kejaksaan dalam rangka menyelamatkan aset milik daerah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan sebagai wujud dukungan untuk mendorong good governance di wilayah Kabupaten Beltim, ungkap Rita.
Hadir dalam acara penyerahan sertifikat ini, Kepala Kejaksaan Negeri Beltim Rita Susanti didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Wika Hawasara serta seluruh Kasi dan Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Beltim, Bupati Beltim Burhanuddin.
Hadir juga Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Beltim Dedy Wahyudi.
Baca Juga: Gegara BRI Liga 1 Bergulir, Omzet UMKM Penjual Gorengan ini Meningkat Hingga Dua Kali Lipat
Bupati Beltim Burhanudin menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Kejaksaan Negeri Beltim khususnya Kepala Kejaksaan Negeri Beltim Rita Susanti dan jajaran yang telah melakukan penyelamatan aset Pemda.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Burhanudin juga mengucapkan Selamat Hari Lahir Kejaksaan ke-79 kepada Kejaksaan Negeri Beltim.
Baca Juga: Kerusuhan di KPU Padangsidimpuan, Kotak Suara Dilarikan Massa Saat Penghitungan Suara
Di sisi lain, Kepala Kejari Beltim Dr.Rita Susanti menyampaikan terimakasih kepada para pihak telah membantu menyelesaikan permasalahan ini dan telah bekerja dengan baik.
"Harapan saya agar penyerahan sertifikat ini merupakan langkah awal agar kita semua dapat lebih mengoptimalkan tugas dan fungsi yang diemban dalam menjaga semua aset terutama aset pada Pemerintah Daerah Kabupaten Beltim,“ ujar Rita Susanti. (HY)