Realitasonline.id-Bekasi Seorang Pendeta dari Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), menolak melanjutkan prosesi pemakaman karena sebuah tas berisi rokok dimasukkan ke dalam peti jenazah.
Kejadian ini terjadi saat keluarga sedang menggelar upacara pemakaman untuk seorang ibu berusia 68 tahun, bernama L Br Manalu, yang meninggal di Bekasi.
Acara pemakaman berlangsung di Tempat Pemakaman Umum (TPU) setempat dan dipimpin oleh Pendeta dari HKBP Bojong Menteng. Awalnya, upacara berjalan dengan khidmat dengan dihadiri oleh keluarga, penatua, dan jemaat setempat.
Namun, suasana yang tenang tiba-tiba berubah saat prosesi penutupan peti jenazah dimulai.
Pendeta HKBP yang memimpin upacara melihat sebuah tas hitam berada di dalam peti. Ketika diperiksa, tas tersebut ternyata berisi rokok, yang merupakan barang kenangan dari almarhumah.
Baca Juga: Syifa Hadju Borong 4 Piala di Infotainment Awards 2024
Setelah mengetahui isi tas, sang Pendeta langsung meminta keluarga untuk mengeluarkannya dari peti.
Meskipun keluarga menjelaskan bahwa tas tersebut memiliki makna, Pendeta tetap bersikeras. Ia bahkan mengambil tindakan langsung dengan mengeluarkan tas dari peti tanpa persetujuan keluarga.
Ketika prosesi hendak dilanjutkan, Pendeta menahan penutupan peti dan mengingatkan keluarga.
“Tas itu jangan saya lihat lagi di kuburan. Tinggalkan sekarang. Molo hubereng boan hamu i, saya tidak mau menguburkan ini, janji? Janji?” ungkap sang Pendeta.
Namun, pihak keluarga tidak tinggal diam. Seorang pria berpakaian jas pun menjelaskan.
“Kita kasih tas itu di dalam bukan menyembah berhala. Serta rokok yang dikasih itu kenangan kemarin. Sebelum meninggal, ibu itu bilang anaknya mau sekolah ke Bogor. Jadi, itu bukan maksud menyembah berhala," ungkap pria tersebut.
Meskipun demikian, Pendeta tetap tidak mau melanjutkan prosesi.