Hati-hati ! Komplotan Penipu di Jakarta Utara Akui Incar Lansia yang Ambil Uang Sendirian di Bank

photo author
- Jumat, 27 September 2024 | 07:45 WIB
yakni AS alias Duren alias Budi Gunawan (48) yang berpura-pura menjadi karyawan bank, SA alias Dewi alias Lina (57) yang berperan membujuk korban untuk menukarkan uang dengan alasan membantu orang asing. RSKT alias Profesor alias Koko (60), mengaku sebagai orang asing atau warga Singapura, dan A ali
yakni AS alias Duren alias Budi Gunawan (48) yang berpura-pura menjadi karyawan bank, SA alias Dewi alias Lina (57) yang berperan membujuk korban untuk menukarkan uang dengan alasan membantu orang asing. RSKT alias Profesor alias Koko (60), mengaku sebagai orang asing atau warga Singapura, dan A ali

Tiga dari empat tersangka yang berhasil ditangkap adalah residivis yang sebelumnya pernah ditahan di Bali, Malang, dan Magelang.

Baca Juga: Cerita Inspiratif Dua Anggota DPRD Belitung Timur: Perjuangan dari Kampung ke Gedung Dewan hingga Kehilangan Istri

Mereka dihadapkan pada ancaman hukuman berdasarkan Pasal 378 KUHP tentang penipuan juncto Pasal 372 KUHP tentang penggelapan juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP tentang turut serta dalam kejahatan juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zufarnesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X