Usai pendaftaran PPPK 2024, para pelamar dapat mengecek hasil seleksi administrasi di portal SSCASN BKN.
Baca Juga: Usai Batal Nikah dengan Lettu Fardana, Ayu Ting Ting Minta Maaf ke Boy William
Jika terdapat ketidaksesuaian data atau kesalahan dalam proses verifikasi, pelamar dapat memanfaatkan masa sanggah yang berlangsung mulai 20-22 September 2024. Instansi terkait akan menanggapi sanggahan pelamar dan mengumumkan hasilnya pada 23-29 September 2024.
Bagi pelamar yang berhasil lolos tahap administrasi, akan melanjutkan ke tahap berikutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Pada tahun ini, pelamar diberi pilihan untuk mengikuti SKD secara langsung atau menggunakan hasil SKD dari tahun sebelumnya, jika memenuhi kriteria yang ditetapkan.
Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 344 Tahun 2024, pelamar yang ingin menggunakan hasil SKD tahun lalu harus melamar dengan NIK yang sama dan pada jenjang pendidikan yang sesuai.