Realitasonline.id | Pemerintah telah membuka pendaftaran seleksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) periode pertama telah dibuka sejak Selasa, 1 Oktober 2024. Berdasarkan Surat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024 pendaftaran ditutup pada Minggu, 20 Oktober 2024
Seleksi untuk periode pertama ini diprioritaskan bagi pelamar guru dan lulusan sarjana terapan atau diploma empat (D4) bidang pendidik 2023, eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II), serta tenaga non-aparatur sipil negara (ASN) yang terdata dalam pangkalan data BKN.
Adapun cara cek status honorer di BKN untuk daftar PPPK 2024 dapat disimak penjelasan berikut ini.
Baca Juga: Ini Jadwal Seleksi dan Cara Buat Akun SSCASN CPNS 2024, Wajib Simak !
Berdasarkan situs resmi BKN, pendataan non-ASN telah selesai dilaksanakan pada Oktober 2022. Pendataan dilakukan sebagai tindak lanjut dari pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.
Adapun tenaga non-ASN yang dimaksud yaitu THK-II yang terdapat dalam database nasional BKN dan pegawai non-ASN yang telah bekerja di instansi pemerintah.
Dijelaskan bahwa langkah-langkah untuk memeriksa hasil pendataan non-ASN yaitu: