1. Kunjungi laman bkn.go.id/layanan/pendataan-non-asn/.
2. Tekan tombol Cek Pendataan Non-ASN atau langsung mengunjungi portal bantuan Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) BKN melalui tautan helpdesk.sscasn.bkn.go.id/cek_pegawai_non_asn.
3. Masukkan nama lengkap, 16 digit nomor induk kependudukan (NIK), tempat lahir, dan tanggal lahir.
4. Isi kode captcha yang muncul di layar.
5. Tekan tombol Submit.
6. Selanjutnya, jika tenaga honorer terdata, maka informasi kepegawaian non-ASN akan ditampilkan.
Pelamar harus memenuhi persyaratan pendataan pegawai non-ASN pada 2022 yakni masih aktif bekerja di instansi pendaftar. Pelamar memperoleh honorarium dengan mekanisme pembayaran langsung yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk instansi pusat serta anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk instansi daerah, bukan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa, baik individu maupun pihak ketiga.
Pelamar diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja dan telah bekerja paling singkat selama setahun per 31 Desember 2021.
Diingatkan bagi para pelamar untuk memperhatikan jadwal pengadaan PPPK 2024 periode pertama di bawah ini:
- Pengumuman seleksi: Senin, 30 September - Sabtu, 19 Oktober 2024.