Realitasonline.id | Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil CPNS 2024 sebentar lagi akan dimulai.
Seluruh peserta yang lolos seleksi administrasi, akan mengikuti tes SKD sesuai dengan lokasi yang sudah ditentukan oleh masing-masing instansi.
Lokasi ujian dan jadwal ujiannya bisa dilihat dari kartu ujian yang bisa dicetak sesuai jadwal yang sudah ditentukan.
Jadwal SKD CPNS 2024 dilakukan mulai 2-8 Oktober dilansir dari situs resmi BKN.
Setelah itu Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan mengumumkan daftar peserta, waktu, dan tempat pelaksanaan SKD CPNS pada 9-15 Oktober 2024.
Kemudian pelaksanaan tes SKD CPNS 2024 akan dimulai pada 16 Oktober hingga 14 November 2024.
Adapun cara cetak kartu SKD yakni dilakukan secara online melalui situs resmi https://sscasn.bkn.go.id.
Seluruh peserta harus login terlebih dahulu, lalu klik mencetak kartu peserta ujian.
Dokumen yang Harus Dibawa saat SKD CPNS 2024:
Selain itu, peserta juga harus memperhatikan hal-hal penting yang harus dibawa saat mengikuti tes SKD ini.
Sesuai dengan aturan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, terdapat beberapa dokumen penting yang harus dibawa oleh peserta.
Dokumen tersebut yakni Kartu Ujian SKD CPNS 2023 dengan ketentuan diprint harus berwarna, Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan alat tulis.***