Realitasonline.id | Tahun ini pemerintah membuka lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan formasi sebanyak 1.031.554 orang.
Pendaftaran PPPK ini sudah dibuka sejak 1 Oktober 2024 lalu.
Pendaftaran dibagi menjadi dua periode. Untuk periode pertama digelar selama 1-20 Oktober 2024 bagi Pelamar Prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023).
Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) sesuai pangkalan data (database) THK-II di BKN, serta Tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN.
Sementara itu, periode kedua dibuka pada 17 November hingga 31 Desember 2024.
Periode kedua diperuntukkan pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah).
"Seleksi PPPK tahun 2024 kita fokuskan untuk penataan pegawai non-ASN, sehingga 100 persen formasi PPPK akan dibuka untuk pegawai non-ASN di Instansi Pemerintah," kata Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas dikutip dari laman KemenPANRB, Minggu (13/10/2024).
Instansi dengan Formasi PPPK 2024 Terbesar
1. Kementerian Agama (Kemenag): 89.781 formasi
2. Kementerian Sosial (Kemensos): Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek):40.573 formasi
3. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR): Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu): 25.079 formasi
4. Kementerian Perhubungan (Kemenhub): 16.626 formasi
5. Kementerian Kesehatan (Kemenkes): 14.593 formasi
6. Mahkamah Agung (MA): 9.726 formasi
7. Kejaksaan Agung (Kejagung): 1.609 formasi
8. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf): 809 formasi