Sah! Fezzi Uktolseja daari PDIP Jabat Ketua DPRD Belitung Timur, 5 Fraksi Terbentuk

photo author
- Rabu, 16 Oktober 2024 | 18:43 WIB
Fezzi Uktolseja kembali menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Belitung Timur masa jabatan 2024 - 2029 untuk kedua kalinya. (Realitasonline.id/Kominfo)
Fezzi Uktolseja kembali menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Belitung Timur masa jabatan 2024 - 2029 untuk kedua kalinya. (Realitasonline.id/Kominfo)

Fraksi di DPRD ini berasal dari satu partai pemegang kursi dominan atau gabungan dari beberapa partai. Misalnya untuk Fraksi Partai Bulan Bintang dengan 4 anggota dan Fraksi Partai Golongan Karya, tiga anggota tidak bergabung dengan partai mana pun.

Sedangkan Fraksi Partai PDIP, dengan 7 anggota yang terdiri dari PDIP dan Partai Hanura, Fraksi Gerakan Persatuan Pembangunan Nasional 5 anggota yang terdiri dari Partai Gerindra, PPP dan PAN, dan Fraksi Keadilan Demokrat Restorasi Bangsa, 6 anggota yang terdiri dari Partai Nasdem, Demokrat, PKS dan PKB.

Jumlah fraksi ini di DPRD Beltim ini berkurang dari masa sebelumnya yakni 6 fraksi.
Meski pun adanya pengurangan jumlah fraksi di DPRD namun hal itu tidak begitu berpengaruh pada anggaran atau kinerja DPRD.

Baca Juga: Satlantas Polres Rembang Sosialisasikan Operasi Zebra Candi 2024 dan JKN, inilah 8 Sasaran Pelanggaran Lalu Lintas

“Secara prinsip tidak ada perbedaan. Untuk pengusulan fraksi ini murni hak parpol,” jelas Sekretaris DPRD Beltim Fitri Zakiah.

Dengan adanya pembentukan fraksi ini selanjutnya akan dibentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) lainnya, yakni Komisi-Komisi, Badan Anggaran, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Badan Musyawarah dan Badan Kehormatan DPRD.

“Untuk susunan AKD akan diumumkan pada Rapat Paripurna Penetapan AKD. Rencananya akan kita gelar, Rabu(16/10/2024) Besok,” ungkap Fitri.

Diperkirakan DPRD Beltim akan berjalan normal mulai minggu depan.
Di mana dalam waktu dekat ini pula akan dilakukan pembahasan hasil evaluasi Gubernur terhadap Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2024 dan pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2025 serta tugas-tugas kedewanan lainnya.(HY)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X