Fraksi di DPRD ini berasal dari satu partai pemegang kursi dominan atau gabungan dari beberapa partai. Misalnya untuk Fraksi Partai Bulan Bintang dengan 4 anggota dan Fraksi Partai Golongan Karya, tiga anggota tidak bergabung dengan partai mana pun.
Sedangkan Fraksi Partai PDIP, dengan 7 anggota yang terdiri dari PDIP dan Partai Hanura, Fraksi Gerakan Persatuan Pembangunan Nasional 5 anggota yang terdiri dari Partai Gerindra, PPP dan PAN, dan Fraksi Keadilan Demokrat Restorasi Bangsa, 6 anggota yang terdiri dari Partai Nasdem, Demokrat, PKS dan PKB.
Jumlah fraksi ini di DPRD Beltim ini berkurang dari masa sebelumnya yakni 6 fraksi.
Meski pun adanya pengurangan jumlah fraksi di DPRD namun hal itu tidak begitu berpengaruh pada anggaran atau kinerja DPRD.
“Secara prinsip tidak ada perbedaan. Untuk pengusulan fraksi ini murni hak parpol,” jelas Sekretaris DPRD Beltim Fitri Zakiah.
Dengan adanya pembentukan fraksi ini selanjutnya akan dibentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) lainnya, yakni Komisi-Komisi, Badan Anggaran, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Badan Musyawarah dan Badan Kehormatan DPRD.
“Untuk susunan AKD akan diumumkan pada Rapat Paripurna Penetapan AKD. Rencananya akan kita gelar, Rabu(16/10/2024) Besok,” ungkap Fitri.
Diperkirakan DPRD Beltim akan berjalan normal mulai minggu depan.
Di mana dalam waktu dekat ini pula akan dilakukan pembahasan hasil evaluasi Gubernur terhadap Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2024 dan pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2025 serta tugas-tugas kedewanan lainnya.(HY)