Realitasonline.id - Belitung Timur | Pemkab Belitung Timur menggelar Apel Bersama ASN di lingkungan dalam rangka menjaga Netralitas dan Profesional pada Pilkada Serentak Tahun 2024.
Apel dipimpin langsung oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Beltim, Asmawa Tosepu di Halaman Kantor Bupati Beltim, Senin (7/10/24) Pagi.
Saat apel, seluruh pegawai yang hadir mengikrarkan diri untuk tetap menjaga netralitas pada pelaksanaan Pilkada. Di akhir apel, seluruh Kepala OPD menandatangani ikrar.
Pjs Bupati Beltim, Asmawa Tosepu menekankan bahwa apel ini lebih kepada penekanan dan komitmen bersama agar seluruh ASN baik pejabat maupun staf untuk terus menjaga netralitas.
Baca Juga: Dugaan Pelanggaran Pilkada Dilaporkan ke Bawaslu, Tim Hukum Efendi - Murphi Klarifikasi
Diakuinya para pejabat banyak yang sudah paham mengenai aturan kepegawain terkait keterlibatan dalam politik praktis terutama pada Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN khususnya pada pasal 2 dan pasal 5 huruf N.
“Lebih kepada mengingatkan sifatnya. Ini ikhtiar, sebagai bagian dari kita bersama untuk memastikan bahwa undang-undang tersebut bisa dijalankan maka ini kita ingatkan lagi jadi ada komitmen bersama,” kata Asmawa.
Diakui Asmawa, hingga saat ini belum ada laporan ASN di Pemkab Beltim yang terbukti melanggar netralitas. Namun ditegaskannya sesuai wewenangnya jika terbukti maka dia tidak segan untuk menindak sesuai aturan yang berlaku.
“Alhamdulillah sampai hari ini belum ada. Mudah-mudahan tidak ada dan sampai tahapan Pilkada ini selesai,” harap Asmawa.
Mantan Pj Bupati Bogor ini menghimbau kalau pun ada ASN di Pemkab Beltim yang ingin ikut kampanye atau mendukung salah satu pasangan pada Pilkada ini maka disarankannya untuk mengambil cuti di luar tanggungan negara.