Pilkada Serentak 2024, DPR Usulkan Libur 3 Hari Saat Pencoblosan

photo author
Zufarnesia, Realitas Online
- Jumat, 25 Oktober 2024 | 15:05 WIB
Sidang Paripurna DPR RI. (Ilustrasi)
Sidang Paripurna DPR RI. (Ilustrasi)

Realitasonline.id-Jakarta | Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Badan Legislasi (Baleg) mengusulkan adanya libur selama tiga hari bertepatan dengan hari pencoblosan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024 mendatang. 

Usulan ini diutarakan oleh Wakil Ketua Baleg DPR dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ahmad Iman Sukri, setelah rapat perdana Baleg pada Rabu (23/10).

"Jadi banyak anggota tadi mengusulkan agar minta waktu tiga hari dikosongkan untuk fokus nyoblos dan menyukseskan Pilkada 2024," kata Iman di kompleks parlemen.

Rapat perdana Baleg DPR tersebut membahas jadwal agenda rapat-rapat selama masa sidang DPR hingga 5 Desember mendatang.

Baca Juga: Punya Rumah Subsidi ?Jangan Lupa Wajib Laporkan Penghunian Melalui Aplikasi akuHUNI

Agenda-agenda ini sekaligus akan menetapkan atau menyusun kembali daftar program legislasi nasional (Prolegnas) yang dibahas oleh Baleg.

"Hari ini rapat kedua menyepakati agenda yang akan kita bahas sampai 5 Desember, termasuk Prolegnas tadi," tambah Iman.

Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, juga menegaskan bahwa pihaknya akan menetapkan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang menjadi prioritas hingga 5 Desember. Nantinya, Baleg akan menyempurnakan daftar RUU yang sudah ditetapkan di periode sebelumnya.

Beberapa RUU yang menjadi prioritas di antaranya adalah RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dan RUU tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).

Baca Juga: PN Niaga Semarang Nyatakan Perusahaan Sritex Pailit

Bob Hasan menekankan bahwa jadwal kegiatan Baleg tidak terlepas dari agenda legislasi 2019-2024. Oleh karena itu, Baleg akan terus melanjutkan pembahasan agenda prioritas yang sudah ditetapkan sebelumnya.

"Jadwal kegiatan agenda kita ini tidak terlepas dari agenda 2019-2024. Kinerja Baleg harus melanjutkan agenda, dan di dalamnya ada agenda prioritas yang pasti," jelas Bob Hasan.

Adanya usulan libur tiga hari ini bertujuan untuk memberi waktu kepada masyarakat agar bisa lebih fokus dalam berpartisipasi pada Pilkada 2024.

Menurut Ahmad Iman Sukri, banyak anggota DPR yang melihat perlunya waktu luang yang cukup bagi masyarakat untuk ikut serta dalam pesta demokrasi lima tahunan ini, terutama bagi mereka yang mungkin perlu waktu lebih untuk melakukan perjalanan ke tempat pemungutan suara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Zufarnesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

CPNS ATR/BPN Dibekali Komunikasi Publik

Rabu, 15 April 2026 | 19:49 WIB
X