Ijazah Ratusan Siswa di DIY Ditahan Pihak Sekolah, Tunggakan Biaya Jadi Alasan !

photo author
- Kamis, 31 Oktober 2024 | 19:34 WIB
Ilustrasi Ijazah
Ilustrasi Ijazah

Realitasonline.id-Yogyakarta | Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Yogyakarta (AMPPY) melaporkan kasus penahanan ijazah yang dialami ratusan siswa di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ke Ombudsman RI (ORI) DIY. 

Penahanan ijazah ini melibatkan lebih dari 300 ijazah dari tingkat SMP, SMA, dan SMK yang belum diterima oleh siswa, baik dari sekolah negeri maupun swasta. 

Laporan ijazah ditahan ini disampaikan oleh perwakilan AMPPY, Yuliani, saat ditemui di kantor ORI DIY di Depok, Sleman, pada Rabu (30/10).

Yuliani menjelaskan bahwa ini bukan kali pertama AMPPY mengadu mengenai masalah ini. Sebelumnya, mereka juga telah melaporkan kasus serupa ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta dan Kanwil Kumham.

Baca Juga: Diduga Lakukan Pelanggaran Kampanye, Paslon 01 Dilaporkan Ke Bawaslu Toba

Ia menyatakan, "Kemarin yang masuk di saya itu gelombang pertama dari 2011, dan itu anak itu tidak melanjutkan SMA/SMK." 

Alasan penahanan ijazah yang paling umum adalah adanya tunggakan biaya dari para siswa. Yuliani menegaskan bahwa banyak siswa yang tidak dapat mengambil ijazahnya karena masih memiliki kewajiban pembayaran yang belum dilunasi.

"Alasannya masih kurang tunggakannya. Tapi pertanyaannya saya kembalikan ke pemerintah, kalau sampai tahunan artinya mereka kan tidak mampu," ujarnya.

Ia menyoroti bahwa menurut Undang-Undang, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menangani situasi seperti ini, terutama bagi siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu.

Baca Juga: Mendikdasmen Sebut Anggaran Tambahan Gaji Guru Rp2 Juta Masih dalam Tahap Penghitungan

Laporan ke ORI diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk memfasilitasi pengeluaran ijazah para siswa. Yuliani berharap pemerintah daerah dan pusat dapat membantu menyelesaikan masalah terkait dana yang menyebabkan penahanan ijazah.

Ia menekankan, "Ijazah itu betul-betul hak dari siswa yang sudah menyelesaikan pendidikan." Penahanan ijazah ini tidak hanya merugikan siswa, tetapi juga menghambat mereka dalam melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Dampak dari penahanan ijazah ini cukup signifikan, membuat banyak siswa putus sekolah.

"Anak itu mau melanjutkan (sekolah) tidak bisa, yang SMP kemarin beberapa saya bebaskan sampai nggak sekolah, baik SMA maupun SMK," ungkap Yuliani. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zufarnesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB

Terpopuler

X