Baca Juga: Menko Pangan Zulkifli Hasan Sebut Impor Beras 1 Juta Ton Masih Dalam Pertimbangan
Ia menjelaskan bahwa tidak hanya ijazah yang ditahan, tetapi juga dokumen lain seperti rapor yang diperlukan siswa untuk melanjutkan ke sekolah berikutnya.
Salah satu siswa yang merasakan dampak tersebut adalah Ayu, yang ijazahnya ditahan sejak lulus pada 2016.
Hingga saat ini, ia belum dapat mengambil ijazahnya karena masih memiliki tunggakan biaya sekitar Rp 5 juta di salah satu sekolah kejuruan swasta di Sleman.
"Dari 2016, saya lulus 2016. Karena belum bayar tunggakan," ujar Ayu, menggambarkan betapa sulitnya situasi yang dihadapinya.
Baca Juga: Sebelum Libur Nataru 2025, Pemerintah Targetkan Penurunan Harga Tiket Pesawat
Kepala ORI DIY, Budhi Masturi, menyatakan bahwa kasus penahanan ijazah ini terjadi hampir di seluruh wilayah DIY.
Ia menjelaskan, "Kabupaten dan kota di DIY ada kasusnya, sehingga kita harus melakukan proses-proses yang akurat karena kita harus mendapat by name by address-nya."
Berdasarkan aduan yang diterima, tercatat ada 278 anak di DIY yang ijazahnya masih ditahan.
Langkah awal yang akan diambil oleh ORI adalah meminta data rinci mengenai siswa yang belum menerima ijazah.
Baca Juga: Tahun Ajaran 2025, DPRD Jakarta Usulkan Program Pendidikan Gratis untuk Madrasah
Budhi menjelaskan, "Nanti tiap sekolah kita akan minta berapa jumlahnya, siapa nama anak, setelah itu kita baru akan mengambil langkah-langkah tindak lanjut berikutnya."
Dengan pengumpulan data yang lebih lengkap, ORI berharap dapat mengambil tindakan yang tepat untuk menyelesaikan masalah ini.