Realitasonline.id - Batam | KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) Kanwil I sosialisasikan pentingnya kegiatan usaha yang dilakukan berdasar prinsip persaingan usaha dan kemitraan usaha yang sehat.
Ini diperlukan untuk menciptakan iklim bisnis yang adil dan mendorong tumbuhnya para pelaku usaha di berbagai sektor dan level.
Demikian disampaikan Kepala Kanwil I KPPU, Ridho Pamungkas dalam kegiatan sosialisasi hukum persaingan usaha dalam rangka implementasi kerjasama antara KPPU dengan Universitas Internasional Batam (UIB) di aula kampus tersebut, Kamis (31/10/2024).
Baca Juga: KPPU Soroti 100 Pelaku Usaha Belum Bayar Denda Pelanggaran Persaingan Usaha, Jumlahnya 280-an Miliar
Terkait pengawasan kemitraan usaha yang sehat, ungkap Ridho, KPPU mengajak peserta seminar yang sebagian besar berasal dari Fakultas Bisnis dan Manajemen serta Fakultas Hukum untuk berpartisipasi aktif sebagai calon penyuluh kemitraan di KPPU.
Menurut Ridho, lembaga akademisi yang menjadi mitra KPPU sangat diharapkan dapat melahirkan calon-calon penyuluh kemitraan yang mampu mendorong hadirnya UMKM yang kuat dan berkelanjutan.
Sementara itu Dekan Fakultas Bisnis dan Manajemen UIB, Ria Karina mengucapkan terimakasih kepada KPPU yang telah bersedia hadir di Batam untuk berbagi ilmu.
Menurut Ria, kerjasama dengan KPPU sangat relevan dengan tujuan pendidikan di UIB yakni mempersiapkan peserta didik untuk terjun di dunia bisnis.
Sehingga penting bagi mahasiwa UIB untuk memahami teori ekonomi dan rambu-rambu yang diatur dalam hukum persaingan.
Dengan kerjasama ini Ria juga berharap akan mendorong lahirnya banyak kajian akademik dan penelitian di kampus UIB yang menggunakan perspektif persaingan usaha dalam menganalisis perkembangan bisnis yang serba cepat dan dinamis.(Hzd)