Beda TPS dengan Jokowi, Wapres Gibran dan Istri Nyoblos Bareng di Manahan Solo

photo author
- Rabu, 27 November 2024 | 19:15 WIB
Momen Wapres Gibran Rakabuming Nyoblos ke TPS. (Instagram.com / @gibran_rakabuming)
Momen Wapres Gibran Rakabuming Nyoblos ke TPS. (Instagram.com / @gibran_rakabuming)

Realitasonline.id-SoloWakil Presiden Gibran Rakabuming bersama istrinya, Selvi Ananda, menyalurkan hak pilihnya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada Rabu (27/11).

Pasangan ini menyalurkan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 18, kawasan Manahan, Solo, yang disiapkan untuk warga setempat.

Gibran, yang tampil sederhana mengenakan kemeja kotak biru, tiba di TPS sekitar pukul 10.25 WIB. Ia langsung menuju meja pendaftaran untuk mencatat kehadirannya, didampingi Selvi.

Setelah proses pendaftaran, keduanya bergabung dengan warga lain yang menunggu giliran mencoblos sesuai antrian yang diatur panitia.

Baca Juga: Jokowi dan Iriana Ajak Cucu Saat Nyoblos Pilkada 2024 di Solo

Saat giliran tiba, panitia menyerahkan surat suara kepada Gibran dan Selvi. Dengan tertib, keduanya menuju bilik suara untuk memberikan hak pilih mereka.

Setelah Gibran nyoblos, surat suara dimasukkan ke dalam kotak yang telah disediakan sesuai kategori pemilihan.

Sebagai langkah akhir, Gibran dan Selvi mencelupkan jari kelingking ke dalam tinta sebagai tanda telah menggunakan hak pilih.

Proses pencoblosan ini berlangsung lancar, dengan kehadiran pasangan ini turut memeriahkan Pilkada 2024 di Solo.

Baca Juga: Kasus Korupsi Tetap Lanjut, Hakim Tolak Praperadilan Tom Lembong

TPS 18, tempat Gibran dan Selvi nyoblos, melayani sebanyak 558 pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Pemilih di TPS ini berkesempatan memilih pemimpin untuk dua posisi penting, yaitu Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Walikota dan Wakil Walikota Surakarta untuk periode lima tahun ke depan.

Keikutsertaan Wakil Presiden Gibran dalam Pilkada 2024 menunjukkan dukungannya terhadap proses demokrasi, khususnya di kota kelahirannya, Solo.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zufarnesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X