Penangkapan dan Penahanan 4 Karyawan PT JOB di Lampung Utara Disoal, LBH Awalindo: Itu Perbuatan Sewenang wenang

photo author
- Jumat, 7 Februari 2025 | 11:53 WIB
Tim kuasa hukum dari LBH Awalindo Lampung Utara yang menjadi penasihat hukum karyawan tersebut di Pengadilan Negeri Tanjung Karang. (Realitasonline.id/Dok)
Tim kuasa hukum dari LBH Awalindo Lampung Utara yang menjadi penasihat hukum karyawan tersebut di Pengadilan Negeri Tanjung Karang. (Realitasonline.id/Dok)

Baca Juga: Kabar Gembira! Setelah Diresmikan Kini Bandara Gatot Subroto Way Kanan Lampung Layani 2 Layanan Penerbangan, Ini Rute yang Dilaluinya

“Selain itu, kapan pelapor dan saksi sempat diperiksa? Tidak mungkin dalam waktu 10 menit termohon sudah memeriksa pelapor dan dua saksi,” tegasnya.

Menurutnya dalam hal ini Polda Lampung selaku Termohon telah melakukan penangkapan penetapan tersangka dan penahanan sebelum didapat kan dua alat bukti permulaan yang cukup.

LBH Awalindo juga mengungkapkan adanya pengakuan dari para pemohon yang menyatakan bahwa mereka mengalami intimidasi dan penganiayaan oleh pihak kepolisian agar mengakui perbuatan yang tidak mereka lakukan.

Dugaan ini diperkuat dengan rekaman video yang menunjukkan adanya luka bekas pukulan benda tumpul di punggung salah satu pemohon.

Baca Juga: Silaturahmi dengan Pj Bupati Taput dan OPD, Bupati dan Wabup Baru Harap Komunikasi di Masa Transis Sangat Penting

“Rekaman tersebut menjadi bukti bahwa para pemohon dipaksa untuk menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang tidak sesuai dengan fakta,” ujar Samsi.

Lebih lanjut, ia juga mengindikasikan adanya kemungkinan bahwa laporan polisi yang menjadi dasar kasus ini merupakan laporan palsu, karena peristiwa pidana yang disangkakan tidak pernah terjadi.

Selain itu, pihaknya menduga bahwa dalam operasi di lokasi kejadian, pihak kepolisian justru melakukan tindakan pencurian dengan pemberatan atau perampasan terhadap aset PT JOB.

“Semua ini akan kami ungkap dalam persidangan nanti,” pungkasnya. (Risdi)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X