Polres Rembang Gelar Apel Pagi Tandai Mulainya Operasi Keselamatan Candi 2025

photo author
Ayu Kesuma Ningtyas, Realitas Online
- Senin, 10 Februari 2025 | 11:39 WIB
Kapolres Rembang tinjau pasukan apel pagi. Foto kiriman dari humas Polres Rembang (realitasonline.id / SUP)
Kapolres Rembang tinjau pasukan apel pagi. Foto kiriman dari humas Polres Rembang (realitasonline.id / SUP)

Sasaran Operasi Keselamatan, dijelaskan Dhanang, meliputi berkendaraan sambil menggunakan telepon genggam, pengemudi di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, dan berkendara dalam pengaruh alkohol.

“Selain itu, pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI (Standar Nasional Indonesia) dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman,” tuturnya.

Pelanggaran lainnya adalah berkendara melawan arus, berkendara melebihi batas kecepatan, kendaraan yang over dimension dan over loading, sepeda motor menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, kendaraan menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirine).

“Tujuan operasi ini adalah untuk keselamatan bersama dalam berkendara. Mari kita wujudkan Kamseltibcarlantas dengan taat terhadap peraturan hukum berlalulintas untuk menekan angka kecelakaan di Kabupaten Rembang,” tutup Kapolres. (SUP)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

CPNS ATR/BPN Dibekali Komunikasi Publik

Rabu, 15 April 2026 | 19:49 WIB
X