Realitasonline.id - Jakarta | Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan melantik kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 pada Kamis 20 Februari 2025 mendatang.
Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 tahun 2025 tentang Tata Cara Pelantikan Kepala dan Wakil Kepala Daerah.
Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih, Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela bersama 481 kepala daerah terpilih lainnya akan mengikuti gladi kotor pelantikan di halaman Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat, Selasa pagi (18/2/2025).
Mirza dan Jihan terlihat mengikuti latihan baris-berbaris secara berkelompok dari halaman Monas menuju Istana Negara untuk persiapan pelantikan.
Pelantikan serentak kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak tahun 2024 ini merupakan yang pertama kali dilaksanakan di Indonesia.
Baca Juga: DPRD Langkat Gelar Rapat Paripurna Penetapan Pokok Pokok Pikiran Masa Sidang Tahun Anggaran 2025
Mirza menyatakan kesiapannya mengikuti prosesi pelantikan tersebut.
“Insya Allah sudah siap untuk mengikuti pelantikan,” ujarnya singkat.
Hal senada disampaikan Jihan Nurlela.
Baca Juga: Kasat AKP Ramses Panjaitan Ajak Wartawan Batubara Bentuk Jaringan Anti-Narkoba
Ia menekankan pentingnya kekompakan antarkepala daerah agar prosesi pelantikan berjalan lancar.
Jihan juga mengungkapkan pentingnya menjaga stamina dan kesehatan menjelang pelantikan. (Risdi)