“Agar komitmen ini benar-benar dapat diimplementasikan, perlu adanya sinergi dari semua pihak dan didalamnya, Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk melaksanakan aksi pencegahan korupsi secara bertanggung jawab, bekerja sama dengan kementerian/lembaga terkait untuk mencapai target, serta melaporkan perkembangan aksi setiap tiga bulan kepada Sekretariat Nasional Pencegahan Korupsi (Setnas PK) melalui aplikasi jaga.id," ungkapnya (RI)