Bagikan 1.641 Sertipikat Redistribusi Tanah di Majalengka, Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan: Pastikan Masyarakat Dapat Hak atas Tanahnya

photo author
- Rabu, 19 Februari 2025 | 11:36 WIB
Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan, menyerahkan 1.641 sertipikat hasil Redistribusi Tanah di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Kamis (13/2/2025). (Reslitasonline.id - Ist)
Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan, menyerahkan 1.641 sertipikat hasil Redistribusi Tanah di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Kamis (13/2/2025). (Reslitasonline.id - Ist)

Realitasonline.id - Majalengka | Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan 1.641 sertipikat hasil Redistribusi Tanah di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Kamis (13/2/2025).

Penyerahan sertipikat tersebut dihadiri Anggota Komisi II DPR RI, Ateng Sutisna, Direktur Jenderal Penataan Agraria, Yulia Jaya Nirmawati, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia, Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin, Direktur Landreform, Rudi Rubijaya, Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat, Freddy A. Kolintama.

Hadir juga Pj Bupati Kabupaten Majalengka, Dedi Supandi, Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) Wilayah XI Yogyakarta, Suhendro A. Basori, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar, serta perwakilan Forkopimda Kabupaten Majalengka.

 

Baca Juga: Jurus Kementerian ATR/BPN Cegah Korupsi dengan 3 Fokus Utama, Apa Saja?

 

Adapun sertipikat yang diserahkan tersebut mencakup, 1.373 Sertipikat Hak Milik (SHM) di Desa Nunuk Baru, 197 SHM di Desa Cengal, 18 Sertipikat Hak Pakai untuk Pemerintah Kabupaten Majalengka, 22 Sertipikat Hak Pakai untuk Desa Nunuk Baru, 10 Sertipikat Hak Pakai untuk Desa Cengal dan 21 Sertipikat Wakaf.

Dalam kesempatan yang sama juga, dilakukan pencanangan Desa Nunuk Baru dan Desa Cengal sebagai Kampung Reforma Agraria, yang ditandai dengan penandatanganan prasasti peresmian oleh Wamen Ossy Dermawan.

Dalam sambutannya, Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dermawan, menegaskan, penyerahan sertipikat ini merupakan bentuk komitmen negara dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat.

"Dengan adanya redistribusi tanah ini, diharapkan masyarakat Desa Nunuk Baru dan Desa Cengal dapat memperoleh manfaat ekonomi yang lebih baik dan berkelanjutan," tuturnya.

Baca Juga: Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Pedesaan, Kemenag dan Kemendes PDTT Sinergi Libatkan BUMDes

 

Ossy menambahkan, penyerahan Sertipikat Redistribusi Tanah ini merupakan wujud nyata dari Pemerintah Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan untuk semua kalangan masyarakat.

"Ini juga bukti bahwa negara hadir, baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, untuk memastikan masyarakat dapat memperoleh hak atas tanahnya,” ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X