Bagikan 1.641 Sertipikat Redistribusi Tanah di Majalengka, Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan: Pastikan Masyarakat Dapat Hak atas Tanahnya

photo author
- Rabu, 19 Februari 2025 | 11:36 WIB
Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan, menyerahkan 1.641 sertipikat hasil Redistribusi Tanah di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Kamis (13/2/2025). (Reslitasonline.id - Ist)
Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan, menyerahkan 1.641 sertipikat hasil Redistribusi Tanah di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Kamis (13/2/2025). (Reslitasonline.id - Ist)

Ossy menyebutkan, pada tahun 2024, Kementerian Kehutanan telah melepaskan 39,74 hektare Kawasan Hutan menjadi Kawasan Permukiman. Selanjutnya, Kementerian ATR/BPN segera mengurus proses legalitas tanah tersebut, dan alhamdulillah redistribusi tanah di sini dapat terlaksana dengan lancar berkat sinergi dari seluruh pihak.

Baca Juga: Mirip Alphard Dirakit di Pakistan dan Nepal, Kendaraan Listrik Ini Dibahas YouTuber Ridwan Hanif, Begini Katanya

"Total luas lahan yang disertipikatkan mencapai 397.460 m², berdasarkan Surat Keputusan (SK) Pelepasan Kawasan Hutan," jelasnya.

Sebagai penutup rangkaian acara, Wamen Ossy dan jajaran pejabat yang hadir meninjau lokasi produksi kerajinan tenun Gadod khas Desa Nunuk Baru serta Pondok Domba Reforma Agraria yang dikelola oleh Kelompok Tani Desa Nunuk Baru. (RI)



Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X