Ini Kata Menteri ATR BPN Nusron Wahid, Solusi Ketidakadilan dalam Pembagian Tanah

photo author
- Senin, 17 Maret 2025 | 09:18 WIB
 Menteri ATR BPN Nusron Wahid saat menyerahkan 20 sertifikat tanah wakaf dalam acara Buka Puasa Bersama di Pondok Pesantren Qudsiyyah, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, kemarin.(Realitasonline/Dok)
Menteri ATR BPN Nusron Wahid saat menyerahkan 20 sertifikat tanah wakaf dalam acara Buka Puasa Bersama di Pondok Pesantren Qudsiyyah, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, kemarin.(Realitasonline/Dok)

 

Realitasonline.id - Kudus | Menteri ATR BPN Nusron Wahid menegaskan ketidakadilan dalam pembagian tanah masih menjadi isu utama di Indonesia.

Salah satu solusi untuk mengatasinya adalah melalui program Redistribusi Tanah.

Isu utama dalam dunia pertanahan di Indonesia adalah ketidakadilan. Oleh karena itu, kita harus melakukan redistribusi tanah kepada masyarakat, sebutnya.

Namun, redistribusi ini harus diimbangi dengan kapasitas dan kualitas yang mumpuni agar tanah yang diberikan dapat produktif,  ujar Menteri Nusron saat menyerahkan 20 sertifikat tanah wakaf dalam acara Buka Puasa Bersama di Pondok Pesantren Qudsiyyah Kabupaten Kudus Jawa Tengah, kemarin.

Baca Juga: Tinjau Lokasi Banjir Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe Janjikan Langkah Cepat

Dihadiri Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah Lampri beserta jajaran, Menteri Nusron menyebutkan Redistribusi Tanah merupakan bagian dari program Reforma Agraria yang dijalankan Kementerian ATR/BPN dengan tujuan utama menciptakan pemerataan distribusi tanah, khususnya bagi masyarakat kecil, guna mengurangi kesenjangan kepemilikan tanah.

Menurut Menteri Nusron, penyerahan sertifikat ini menjadi langkah penting dalam memastikan hak atas tanah terlindungi secara hukum.

Urusan pertanahan tidak hanya berkaitan dengan hukum, tetapi juga memiliki dimensi kemanusiaan.

Baca Juga: Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi jelang Idul Fitri 1446 Hijriah, Bupati Humbahas Pastikan Harga Terkendali

“Problem tanah sama persis dengan problem umat manusia. Maka, dalam mengurus tanah, kita harus menggunakan hati, sama seperti mengurus manusia, karena hakikatnya manusia diciptakan dari tanah, ” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Menteri ATR/BPN juga mengimbau para penerima sertipikat, khususnya santri, untuk memanfaatkan tanah tidak hanya sebagai tempat tinggal, tetapi juga sebagai peluang usaha.

Baca Juga: Terima Sumbangan Bangunan untuk HKBP DR IL Nommensen Sigumpar, Bupati Toba: Terima Kasih!

Pemberian sertifikat tanah wakaf ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mewujudkan pemerataan sosial dan ekonomi, serta memperkuat hak atas tanah sebagai pilar pembangunan berkelanjutan.

“Saya berkeliling ke pondok-pondok pesantren untuk menanamkan semangat berusaha kepada santri, terutama dalam dunia perkebunan, karena peluangnya masih sangat besar, ” tuturnya.(RI)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X