Realitasonline.id - Sukabumi | Kementerian ATR BPN (Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional) terus mendorong pemanfaatan tanah secara produktif, termasuk tanah wakaf.
Hal itu sebagai bagian dari upaya pemerataan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Untuk mewujudkan itu Menteri Nusron Wahid melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Ummat Islam (PUI) Raizal Arifin di Pondok Pesantren Syamsul Ulum Kota Sukabumi Provinsi Jawa Barat, Rabu (16/4/2025).
Penandatanganan MoU tersebut dihadiri sejumlah pejabat dan tokoh penting antara lain Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi, Kepala Biro Humas ATR/BPN Harison Mocodompis, Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Barat Yanuar Hikmat Ginanjar, Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana, serta Ketua Majelis Syura PUI Nurhasan Zaldi.
Menteri Nusron menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan organisasi masyarakat dalam mengelola tanah, khususnya tanah wakaf, agar dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi umat.
“Ada tiga prinsip yang saya pegang, yaitu keadilan, pemerataan dan kesinambungan ekonomi. Tanah yang belum produktif harus dioptimalkan. Untuk itu, kami mengajak PUI serta organisasi keumatan lainnya seperti NU, Muhammadiyah dan Persis untuk ambil bagian, ” ujar Nusron.
Ia juga menyampaikan bahwa pengelolaan tanah negara tidak bisa dilakukan secara eksklusif oleh pemerintah, melainkan harus melibatkan semua elemen masyarakat agar proses pengamanan aset dan percepatan pelayanan pertanahan dapat berjalan optimal.
"Langkah ini telah menunjukkan komitmen kuat Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang inklusif dan berdampak nyata bagi masyarakat, " tegasnya
Sementara Ketua DPP PUI, Raizal Arifin, menyambut positif kerja sama ini. Ia berharap, melalui MoU tersebut, pengelolaan tanah wakaf dapat dilakukan secara lebih profesional dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi umat.
Baca Juga: Parkir Sembarangan di Bahu Jalan Bisa Bikin Macet, Celaka, dan Mobil Lo Ditilang Polisi
“MoU ini membuka jalan bagi asistensi BPN yang lebih maksimal kepada kami. Ini momen penting untuk memastikan wakaf dikelola secara produktif dan memberi manfaat luas, ” ungkap Raizal.
Sebagai bagian dari rangkaian acara, Kementerian ATR/BPN turut menyerahkan delapan sertifikat tanah wakaf kepada berbagai lembaga keagamaan di Sukabumi, termasuk milik Pondok Pesantren Syamsul ‘Ulum, yayasan dan musala.
Usai penandatanganan, Menteri Nusron bersama jajaran melakukan ziarah ke makam KH Ahmad Sanusi, pendiri Pondok Pesantren Syamsul ‘Ulum.