Realitasonline.id - Palu | Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), di Palu, Jumat (11/4/2025).
Dalam rangkaian kunjungannya, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid juga menggelar rapat dengan jajaran Kanwil serta seluruh Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) se Propinsi Sulteng sekaligus menyerahkan sertifikat tanah wakaf untuk lima rumah ibadah di Kota Palu dan Kabupaten Sigi, serta menandatangani prasasti Masjid Nurul Ikhlas Kanwil BPN Provinsi Sulteng sebagai bentuk dukungan terhadap fasilitas keagamaan.
Dalam kunjungan ini, Menteri Nusron menegaskan pentingnya pemanfaatan tanah secara produktif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan menekankan, jangan sampai tanah hanya dikuasai oleh segelintir pihak namun tidak dimanfaatkan, sementara masyarakat kesulitan mengaksesnya.
“Kita ingin ekonomi di sini (Sulteng) tumbuh. Syarat ekonomi tumbuh adalah adanya kegiatan usaha. Kegiatan usaha ini tentu memerlukan tanah yang produktif,” ujar Menteri Nusron.
Untuk itu katanya, Kementerian ATR/BPN akan melakukan pengecekan terhadap hak-hak atas tanah, khususnya Hak Guna Usaha (HGU). Langkah ini dilakukan guna memastikan tanah benar-benar dimanfaatkan dan mendukung kegiatan hilirisasi industri.
“Kami akan mengecek apakah hak-hak yang telah diberikan sudah digunakan sebagaimana mestinya, dan apakah berkontribusi terhadap hilirisasi. Jika belum, tentu akan kami evaluasi, ” tegasnya.
Menteri Nusron juga menyoroti perkembangan positif hilirisasi industri di Sulawesi, termasuk di Sulteng, yang mulai memberikan dampak terhadap ekonomi lokal. Ia mendorong pertumbuhan sektor non-pertambangan agar kesejahteraan masyarakat dapat dirasakan secara merata.
"Saya mengimbau masyarakat yang memiliki atau mengelola tanah untuk segera mendaftarkan tanahnya ke Kantor Pertanahan guna memperoleh kepastian hukum dan menghindari konflik pertanahan," ucapnya. (RI)