Realitasonline.id - Jakarta | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) serahkan sejumlah arsip statis kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANR).
Penyerahan itu dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kementrian ATR BPN Suyus Windayana dalam upaya melestarikan memori kolektif dan identitas bangsa.
Penyerahan ini yang dilakukan pekan lalu Senin 21/4/2025 secara daring dalam rangkaian kegiatan Webinar Kearsipan bertema Penyelenggaraan Kearsipan di Era Digital.
Baca Juga: Masih Ada Kemiskinan Ekstrem di Abdya, 21 Warga Desa Mesjid Terima BLT 4 Bulan, Segini Besarannya
Adapun arsip yang diserahkan meliputi 11 arsip Binnenlandsch Bestuur peninggalan Pemerintah Hindia Belanda, serta 20 arsip Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN yang berasal dari rentang tahun 1999 hingga 2017.
Arsip-arsip tersebut telah ditetapkan sebagai arsip statis yang memiliki nilai historis tinggi dan bersifat permanen.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana menyatakan penyerahan arsip ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian ATR BPN dalam mewujudkan penyelenggaraan kearsipan yang tertib dan profesional.
Baca Juga: Minuman Herbal UMKM Kian Percaya Diri Garap Pasar Luar Negeri Berkah Dukungan BRI
"Penyerahan arsip ini untuk menjaga memori kolektif, identitas dan jati diri bangsa, sekaligus menjadi bahan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan kita, " ujar Suyus.
Menurutnya, selain pengelolaan arsip fisik, Kementerian ATR/BPN juga mulai bertransformasi ke arah digitalisasi arsip.
“ Kita sudah menerapkan layanan publik dengan format digital. Kita ingin memanfaatkan teknologi digital, untuk menjawab kebutuhan zaman, " tambahnya.
Apresiasi atas inisiatif ini disampaikan oleh Kepala ANRI Mego Pinandito melalui Deputi Bidang Penyelamatan, Pelestarian, dan Perlindungan Arsip Kandar yang mengungkapkan bahwa komitmen Kementerian ATR/BPN menjadi contoh dalam menjaga arsip sebagai pertanggungjawaban nasional.
Baca Juga: Polsek Labuhan Ruku Batu Bara Tangkap Maling Motor Honda Beat, Dijual ke Jaringan Pelaku Lainnya
“Keberhasilan penyelenggaraan kearsipan yang berkualitas telah dibuktikan oleh Kementerian ATR/BPN dari waktu ke waktu, ” kata Kandar.
Dalam kesempatan yang sama, ANRI juga menyerahkan Penghargaan Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2024 kepada Unit Kearsipan dan Unit Pengolah terbaik di lingkungan Kementerian ATR/BPN.