Belajar dari Kasus Riau, Menteri ATR BPN Nusron Wahid Serukan Perlindungan Tanah Ulayat

photo author
Ayu Kesuma Ningtyas, Realitas Online
- Selasa, 6 Mei 2025 | 12:46 WIB
Menteri ATR BPN Nusron Wahid menyerahkan Sertifikat HPL tanah ulayat kepada KAN V Koto Air Pampan/Niniak Mamak Koto Pauh Kota Pariaman di Auditorium Universitas Negeri Padang, Senin (5/5/2025).(Foto : Realitasonline / Ist)
Menteri ATR BPN Nusron Wahid menyerahkan Sertifikat HPL tanah ulayat kepada KAN V Koto Air Pampan/Niniak Mamak Koto Pauh Kota Pariaman di Auditorium Universitas Negeri Padang, Senin (5/5/2025).(Foto : Realitasonline / Ist)

Baca Juga: Jalan Rusak Parah di Desa Sari Deli Serdang, Tidak Pernah Merasakan Kemerdekaan Warga Ancam Demo ke Istana Presiden

Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kementerian ATR/BPN yang mendorong percepatan pendaftaran tanah ulayat.

Ia menegaskan, pemerintah daerah mendukung penuh langkah ini sebagai bagian dari upaya menjaga warisan adat dan mencegah konflik agraria di masa mendatang.

" Pemerintah Provinsi Sumbar sangat mendukung upaya ini. Tanah ulayat adalah identitas dan kehormatan masyarakat adat Minangkabau. Dengan adanya pengakuan hukum melalui pendaftaran, kita bisa memperkuat perlindungan atas hak-hak tersebut, " ujar Vasko.(RI)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

CPNS ATR/BPN Dibekali Komunikasi Publik

Rabu, 15 April 2026 | 19:49 WIB
X