Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kementerian ATR/BPN yang mendorong percepatan pendaftaran tanah ulayat.
Ia menegaskan, pemerintah daerah mendukung penuh langkah ini sebagai bagian dari upaya menjaga warisan adat dan mencegah konflik agraria di masa mendatang.
" Pemerintah Provinsi Sumbar sangat mendukung upaya ini. Tanah ulayat adalah identitas dan kehormatan masyarakat adat Minangkabau. Dengan adanya pengakuan hukum melalui pendaftaran, kita bisa memperkuat perlindungan atas hak-hak tersebut, " ujar Vasko.(RI)