Asa di Ujung Kasus Meikarta: 7 Tahun Menanti Secercah Harapan ada di Tangan Menteri PKP Era Prabowo

photo author
- Jumat, 23 Mei 2025 | 17:36 WIB
Pemerintahan Prabowo lewat Menteri PKP Maruarar Sirait harus memikul suara para korban Meikarta yang menanti kejelasan dan penyelesaian kasus ini. (Realitasonline.id/Humas PKP)
Pemerintahan Prabowo lewat Menteri PKP Maruarar Sirait harus memikul suara para korban Meikarta yang menanti kejelasan dan penyelesaian kasus ini. (Realitasonline.id/Humas PKP)

Realitasonline.id - JAKARTA | Tujuh tahun dihantui ketidakpastian, konsumen Meikarta hingga kini belum mendapatkan kediaman yang dinanti, akhirnya melihat secercah harapan.

Pemerintahan Prabowo Subianto melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mulai turun tangan secara aktif menangani kasus yang telah menjadi simbol kegagalan perlindungan konsumen di sektor properti.

Menteri PKP Maruarar Sirait mengambil langkah tegas menyuarakan keberpihakan pada korban dan menagih tanggung jawab dari pihak pengembang.

Ini menjadi babak baru dalam kisah panjang proyek ambisius yang berubah menjadi mimpi buruk.

Baca Juga: FPLPP Capai 53 Ribuan Lebih Rumah Subsidi, Menteri PKP Naikan Kuota Jadi 350.000 Rumah

Ambisi Kota Mandiri yang Gagal Terwujud

Diluncurkan pada 2017, Meikarta merupakan proyek ambisius dari Lippo Group yang dirancang sebagai kota mandiri modern di Cikarang Jawa Barat.

Dengan luas lahan mencapai 500 hektare, proyek ini dijanjikan akan menjadi pusat hunian dan bisnis yang terintegrasi, lengkap dengan fasilitas pendidikan, kesehatan, dan hiburan.

Namun, sejak awal, proyek ini menghadapi berbagai permasalahan, terutama terkait perizinan.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat hanya memberikan rekomendasi untuk lahan seluas 85 hektare atau sekitar 17 persen dari total lahan yang direncanakan.

Meski demikian, Lippo telah memasarkan proyek ini secara masif dan menerima uang muka dari para calon konsumen yang tertarik dengan penawaran apartemen murah namun berkesan mewah hanya dengan membayar uang pemesanan sebesar Rp2 juta.

Permasalahan semakin kompleks ketika proyek ini tersandung kasus hukum. Pada 2018, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus suap terkait perizinan proyek Meikarta.

Dalam kasus ini Direktur Operasional Lippo Group saat itu Billy Sindoro, dan Bupati Bekasi saat itu Neneng Hassanah Yasin terlibat dalam praktik suap untuk memuluskan izin pembangunan.

Kasus hukum ini tidak hanya mencoreng reputasi proyek Meikarta, tapi juga menimbulkan ketidakpastian bagi para konsumen yang telah melakukan pembayaran.

Banyak dari mereka yang hingga kini belum menerima unit apartemen yang dijanjikan, meski pembangunan telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB

Terpopuler

X