Masalah Pertanahan Jangan Wariskan ke Generasi Selanjutnya, Ini Alasan Menteri Nusron

photo author
- Selasa, 3 Juni 2025 | 17:43 WIB
Menteri ATR BPN Nusron Wahid memberikan pembinaan langsung kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi Jatim, kemarin. (Realitasonline.id/Dok)
Menteri ATR BPN Nusron Wahid memberikan pembinaan langsung kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi Jatim, kemarin. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Surabaya | Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) Nusron Wahid memberikan pembinaan langsung kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Timur (Jatim) kemarin.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kanwil BPN Jatim ini menjadi momentum penting untuk memperkuat semangat penyelesaian persoalan pertanahan secara tuntas di seluruh satuan kerja wilayah tersebut.

Kegiatan pembinaan ini juga merupakan bagian dari agenda kunjungan kerja Menteri ATR BPN ke sejumlah daerah guna memperkuat koordinasi, pengawasan dan evaluasi kinerja jajaran BPN di daerah, sekaligus memastikan pelaksanaan program strategis berjalan sesuai target nasional.

Baca Juga: Wamenkeu Suahasil Nazara Resmikan Layanan Kemenkeu Satu di Bandara Kualanamu: Masyarakat Bisa Konsultasi SPT Tahunan

Dalam arahannya Menteri Nusron menekankan pentingnya perubahan pola pikir (mental model) dan komitmen kuat dari seluruh pegawai untuk menyelesaikan setiap permasalahan pertanahan yang ada.

Ia mengutip istilah hukum Latin Litis Finiri Oportet yang berarti segala persoalan harus ada akhirnya sebagai prinsip dasar dalam bekerja.

Baca Juga: Mantan Kapolres Pelabuhan Belawan Ikhwan Lubis Dilantik Sebagai Advokat: Pastikan Akses Keadilan bagi Anak Yatim dan Fakir Miskin

"Seperti istilah Litis Finiri Oportet, segala persoalan harus ada akhirnya. Ini prinsipnya semua masalah harus selesai, saat presidennya Pak Prabowo, saat Kepala Kanwil nya adalah Pak Asep, saat Kepala Bidang dan Kepala Seksi nya adalah Bapak/Ibu sekalian," kata Menteri Nusron.

Jadi masalah itu jangan diundur-undur, harus selesai. Ini masalah mental model yang perlu diubah, tegasnya.

Baca Juga: BRI Salurkan KUR Rp54,9 Triliun Hingga April 2025, Wujud Nyata Keberpihakan Pada UMKM

Menteri Nusron juga mengingatkan penyelesaian masalah tidak bisa terus ditunda-tunda.

Menurutnya, percepatan dan kepastian hukum dalam penyelesaian konflik atau sengketa pertanahan adalah bagian penting dari reformasi agraria dan pelayanan publik yang menjadi prioritas pemerintah.(RI)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X